Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

2 Kasus Film Porno dan Pesta Seks yang Dibongkar Hampir Bersamaan di Jakarta Selatan

Selain bisnis rumah produksi film porno, praktik orgy atau pesta seks komersial juga dibongkar polisi di wilayah hukum Jakarta Selatan pekan ini.

14 September 2023 | 12.20 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Kombes Ade Safri Simanjuntak saat konferensi pers kasus rumah produksi film porno, Senin, 11 September 2023. TEMPO/Advist Khoirunikmah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Selain bisnis rumah produksi film porno, praktik orgy atau pesta seks komersial juga dibongkar polisi di wilayah hukum Jakarta Selatan pekan ini. Kedua kasus saling terpisah tapi diungkap pada hari yang hampir bersamaan, Senin dan Selasa 11-12 September 2023. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam kasus yang pertama, para tersangka disebut meraup keuntungan sekitar Rp 500 juta dalam periode Januari-Juli. Rumah produksi ini terbongkar berada di sebuah rumah kontrakan di Jatipadang, Pasar Minggu, dan dua lokasi lain sebagai studio pendukung si Srengseng Sawah, Jagakarsa, setelah sudah beredar 120 film.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sedangkan dalam kasus kedua, pasangan suami-istri tersangka berpenghasilan Rp 2,5 juta setiap pesta orgy digelar. Mereka digerebek saat akan menggelar pesta yang ketiga kalinya di sebuah apartemen di kawasan Semanggi pada 8 September lalu. Setelahnya, telah disiapkan gelaran pesta yang sama di Jawa Tengah dan Bali.

Dalam kasus rumah produksi film porno, polisi telah meringkus lima tersangka terdiri dari sutradara, kamerawan, editor, sound engineer, dan sekretaris. Di antaranya ada pula yang berperan ganda sebagai pemeran wanita.

Selain  memeriksa para kru film, polisi juga telah mengidentifikasi para pemain yang terlibat dalam film dewasa itu. Sebanyak 12 nama pemeran wanita dan lima laki-laki telah dikantongi polisi. 

Latar belakang pemeran wanita terdiri dari beberapa profesi diantaranya artis dan selebgram. “Saat ini juga masih dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak.

Adapun di kasus pesta seks, para tersangka terdiri dari GA dan YM yang pasangan suami-istri, lalu TA selaku inisiator dari kegiatan undangan pesta seks tersebut dan JF yang mempromosikan kegiatan dan mencari orang-orang untuk bergabung dalam kegiatan tersebut.

Polres Jakarta Selatan menangkapan 4 tersangka pelaku pesta seks di kawasan Hotel daerah Semanggi Jakarta Selatan, Selasa, 12 September 2023. Foto: Ohan

Jika yang pertama bisa dibongkar lewat penelusuran tim siber Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, yang kedua diawali dari informasi masyarakat ke nomor ponsel Kapolres Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi yang kemudian ditindaklanjuti jajarannya.

Dalam kedua kasus, para tersangka dijerat sama dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 yaitu Informasi dan Transaksi Elektronik dan juga Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi.

OHAN B. SARDIN, ADVIST KHOIRUNIKMAH

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus