Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

200 Hari Kasus Novel Baswedan, Wiranto Akan Bicara dengan Kapolri

Wiranto mengatakan, setelah Tito Karnavian kembali dari Amerika, ia akan membicarakan mengenai kasus Novel Baswedan.

31 Oktober 2017 | 11.12 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Juru bicara KPK Febri Diansyah (kiri) bersama anggota Koalisi Masyarakat Sipil Peduli KPK Dahnil Anzar Simanjuntak (tengah) dan Lola Easter memberikan keterangan kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, 11 Oktober 2017. Jumpa pers ini digelar bertepatan dengan enam bulan penyiraman air keras kepada Novel. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan belum ada pembicaraan lanjutan tentang kasus penyerangan Novel Baswedan dengan kepolisian. Penyerangan terhadap Novel pada 200 hari lalu, tapi pelakunya belum juga ditemukan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Saya belum ketemu kepolisian," ucap Wiranto di Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta Pusat, pada Senin, 30 Oktober 2017.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Wiranto berujar, dia belum membicarakan kasus Novel dengan Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian lantaran Tito pergi ke Amerika Serikat. Ia menuturkan, setelah Tito kembali, baru ia akan dibicarakan mengenai kasus Novel. "Belum ketemu saya. Setelah itu, baru kita bicara-bicara lagi," katanya.

Wiranto menjelaskan, dalam waktu dekat ini, yang harus diselesaikan adalah kejadian-kejadian dalam pemilihan kepala daerah Papua. Dia mengaku akan melakukan rapat koordinasi menyangkut penyelesaian kejadian tersebut. "Itu memang perlu kita selesaikan. Pekan ini, saya selesaikan," ucapnya.

Penyiraman terhadap Novel terjadi pada 11 April 2017. Ia diserang menggunakan air keras oleh dua orang tak dikenal setelah melaksanakan salat subuh di masjid dekat rumahnya. Kepolisian telah memeriksa puluhan saksi untuk menemukan pelakunya, tapi masih nihil. Polisi baru mampu membuat sketsa satu terduga pelaku.

Novel Baswedan telah menjalani beberapa kali operasi untuk menyembuhkan matanya di Singapura. Seharusnya ia menjalani operasi besar tahap kedua pada mata kirinya. Namun operasi tersebut ditunda karena proses pemulihan belum merata.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus