Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan Tentara Nasional Indonesia (Kapuspen TNI) Mayor Jenderal Hariyanto menjelaskan proses hukum terhadap tiga anggota TNI AL yang diduga terlibat penembakan bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman, di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak pada 2 Januari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hariyanto mengatakan, proses hukum dalam lingkungan militer sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Prosesnya selalu diawali dengan penyelidikan oleh penyidik dari Polisi Militer untuk mengumpulkan bukti-dan memastikan ada atau tidaknya unsur pidana.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Tahap berikutnya dilanjutkan dengan proses penyidikan lebih mendalam," ucap Hariyanto saat dikonfirmasi, dikutip pada Ahad, 12 Januari 2025.
Pada saat ini, kasus penembakan bos rental oleh tiga anggota TNI AL—Sersan Satu (Sertu) AA, Sertu RH, dan Kelasi Kepala (KLK) BA—sedang dalam tahap penyidikan. Pada Sabtu dini hari, 11 Januari 2025 telah dilakukan rekonstruksi atau reka adegan di tempat kejadian perkara (TKP).
Setelah penyidikan, prosesnya adalah pelimpahan berkas perkara ke oditur militer (penuntut umum militer). Jika berkas dinyatakan lengkap, kasus tersebut segera dilimpahkan ke pengadilan militer.
Hariyanto tak bisa memastikan kapan kasus penembakan bos rental yang melibatkan anggota TNI AL masuk ke pengadilan militer. "Waktu yang diperlukan untuk setiap tahap bergantung pada kompleksitas kasus dan kecukupan alat bukti."
Akan tetapi TNI berkomitmen mempercepat proses penanganan kasus penembakan bos rental mobil itu agar tetap transparan dan akuntabel. Selain itu, dia mengklaim, proses hukum akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Komitmen TNI adalah menjunjung tinggi supremasi hukum dan juga terus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi TNI," tutur dia.
Pilihan Editor: Bukan Hanya Orang Malaysia, Polisi Indonesia juga Peras Penonton DWP dari Singapura dan Taiwan