Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Kapolda Jateng Sebut Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Sukolilo Pati Bisa Bertambah

Saat ini polisi telah menetapkan 10 tersangka dalam kasus pengeroyokan bos rental mobil di Sukolilo, Pati.

20 Juni 2024 | 06.45 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi (lima dari kiri) sedang menginterogasi Irwan (mengenakan baju tahanan), pelaku pembunuhan terhadap BH, seorang pengusaha kerajinan tembaga di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Selasa, 7 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Klaten - Kapolda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Ahmad Luthfi mengungkapkan tersangka kasus pengeroyokan Burhanis, bos rental mobil yang tewas dikeroyok di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, masih bisa bertambah. Saat ini polisi telah menetapkan 10 tersangka dalam kasus itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Luthfi mengkonfirmasi hal itu saat mendampingi Presiden Joko Widodo atau Jokowi meninjau program pompanisasi di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Rabu, 19 Juni 2024. "Masih mungkin (jumlah tersangka) berdasarkan bukti temuan yang cukup. Kami sudah kantongi beberapa nama," ujar Luthfi. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Terkait nama-nama yang sudah dikantongi pihak kepolisian itu, Luthfi menyatakan belum akan menerbitkan daftar pencarian orang atau DPO. Hal itu lantaran para terduga pelaku itu menurutnya masih berada di sekitar. Jika dalam waktu tertentu polisi belum bisa menangkap, pihaknya berharap nama-nama itu segera menyerahkan diri.  "Kami terus mengimbau agar segera menyerahkan diri biar terang perkaranya," kata Ahmad Luthfi.

Dia mengatakan polisi tidak hanya melakukan tindakan hukum terkait kasus pengeroyokan itu. Upaya preventif juga akan digeber agar kejadian serupa tidak terulang kembali.  "Kami juga meminta agar masyarakat tidak serta merta menjustifikasi semua tersangka," tuturnya. 

Menurut Luthfi, menjadi tugas polisi untuk membuat terang sebuah perkara dengan alat bukti yang jelas dan barang bukti serta persesuaian dari beberapa kejadian. "Tidak serta merta, oh di sana kampung anu, di sana tersangka. Tidak begitu,” ujarnya. 

Linda Trianita

Linda Trianita

Linda Trianita sedang menempuh Magister Kebijakan Publik di Universitas Indonesia. Alumni Executive Leadership Program yang diselenggarakan oleh Asian American Journalists Association (AAJA) Chapter Asia pada 2022 fellowship dari Google News Initiative. Menyabet Juara 1 Kategori Investigasi ExcEl Award (Excellence in Election Reporting in Southeast Asia) 2021 dan 6 Finalis Kategori Media Besar Global Shining Light Awards 2023.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus