Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Klaten - Kapolda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Ahmad Luthfi mengungkapkan tersangka kasus pengeroyokan Burhanis, bos rental mobil yang tewas dikeroyok di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, masih bisa bertambah. Saat ini polisi telah menetapkan 10 tersangka dalam kasus itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Luthfi mengkonfirmasi hal itu saat mendampingi Presiden Joko Widodo atau Jokowi meninjau program pompanisasi di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Rabu, 19 Juni 2024. "Masih mungkin (jumlah tersangka) berdasarkan bukti temuan yang cukup. Kami sudah kantongi beberapa nama," ujar Luthfi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Terkait nama-nama yang sudah dikantongi pihak kepolisian itu, Luthfi menyatakan belum akan menerbitkan daftar pencarian orang atau DPO. Hal itu lantaran para terduga pelaku itu menurutnya masih berada di sekitar. Jika dalam waktu tertentu polisi belum bisa menangkap, pihaknya berharap nama-nama itu segera menyerahkan diri. "Kami terus mengimbau agar segera menyerahkan diri biar terang perkaranya," kata Ahmad Luthfi.
Dia mengatakan polisi tidak hanya melakukan tindakan hukum terkait kasus pengeroyokan itu. Upaya preventif juga akan digeber agar kejadian serupa tidak terulang kembali. "Kami juga meminta agar masyarakat tidak serta merta menjustifikasi semua tersangka," tuturnya.
Menurut Luthfi, menjadi tugas polisi untuk membuat terang sebuah perkara dengan alat bukti yang jelas dan barang bukti serta persesuaian dari beberapa kejadian. "Tidak serta merta, oh di sana kampung anu, di sana tersangka. Tidak begitu,” ujarnya.