Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Timur memeriksa empat saksi kasus penggelapan mobil rental milik pengusaha Burhanis yang tewas dikeroyok di Sukolilo, Pati. Kapolres Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, pihaknya telah menggelar Berita Acara Pemeriksaan untuk mengambil keterangan dari saksi-saksi tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Saksi yang sudah kami ambil keterangan, yang sudah di-BAP ada 4 saksi," kata Nicolas di Jakarta pada Rabu, 19 Juni 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Saksi pertama adalah pelapor sendiri atau korban, Burhanis. Kedua adalah karyawan pelapor, yaitu HS. Ketiga adalah pemegang kendaraan terakhir yang juga tersangka pengeroyokan di Pati, yaitu AG. "Dan yang terakhir dari pihak leasing untuk mengetahui keabsahan kendaraan yang dimiliki pelapor," ujarnya.
Berdasarkan hasil keterangan BAP yang sudah berlangsung sejak 1 Maret 2024, tutur Nicolas, Honda Mobilio putih yang digelapkan di Pati merupakan kendaraan over kredit. Dari pemilik awal yang merupakan debitur di leasing, lalu membayar pada sekitar Januari 2024 dengan skema over kredit ke pelapor atau Burhanis.
Polisi juga telah menyita dan menarik Honda Mobilio itu dari Pati ke Jakarta pada Rabu, 19 Juni. Nicolas mengatakan mobil tersebut disita dari AG, pemegang terakhir yang ditangkap Polres Pati atas kasus pengeroyokan.
Pada saat polisi mengamankan mobil tersebut, lanjut dia, pelat nomor mobil tersebut sudah berganti. Dari awalnya D berubah menjadi B. "Sedangkan noka (nomor kendaraan) nosin (nomor mesin) tetap utuh, ini yang menguatkan kami bahwa mobil tersebut benar adalah mobil milik pelapor almarhum."
Selain membawa mobil Burhanis ke Jakarta, Polres Jakarta Timur juga menyita surat-surat mobil beserta surat leasing. "Barang bukti satu unit mobil Mobilio sudah ditarik dan diamankan di Polres Metro Jakarta Timur bersama dengan surat-surat dan surat leasing," katanya.
Nicolas mengungkap berdasarkan hasil penyelidikan sejauh ini, pemegang terakhir (AG) dalam keterangannya mengakui bahwa dia tidak secara langsung berkomunikasi dengan penyewa awal (RP). Adapun RP, hingga kini masih dalam pencarian polisi karena diduga menggunakan identitas palsu saat menyewa mobil Burhanis.
Bos rental mobil Burhanis tewas pada Kamis, 6 Juni 2024 di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Pati, Jawa Tengah. Ia dikeroyok massa usai diteriaki maling saat mencoba mengambil mobil rentalnya menggunakan kunci cadangan.
Bos rental mobil ini sempat melaporkan dugaan penggelapan mobil rental miliknya ke Polres Jakarta Timur pada 21 Februari 2024 karena mobil yang disewakannya pada 5 November tahun lalu tak kunjung kembali. Ia kemudian melacak keberadaan mobilnya yang belakangan diketahui berada di Desa Sumbersoko. Bersama tiga rekannya, Burhanis meluncur ke desa itu dan menemukan mobilnya tengah terparkir di sebuah rumah.
Pilihan Editor: Prabowo Bakal Terima Bintang Bhayangkara Utama dari Polri Siang Ini