Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

5 Fakta Anak di Depok Tewas usai Buah Zakarnya Diremas Kakek

MDF, 12 tahun, anak asal Tapos, Depok, diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang kakek, NN, 70 tahun, dengan cara diremas buah zakarnya

29 September 2023 | 12.51 WIB

Image of Tempo
Perbesar
NN, 70 tahun, terduga pelaku pencabulan remas buah zakar seorang anak di Depok saat digelandang ke kantor polisi, Kamis 28 September 2023. Polisi dalami dugaan perbuatan itu dengan kematian si anak. TEMPO/Ricky Juliansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - MDF, 12 tahun, anak asal Tapos, Depok, diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang kakek, NN, 70 tahun, dengan cara diremas buah zakarnya. Tak lama usai kejadian itu, MDF tewas.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tak ada informasi lebih detail ihwal kronologi pelecehan seksual hingga menyebabkan MDF meninggal tersebut. Keluarga menolak memberi keterangan dengan alasan sedang berduka. Begitu juga dengan pengurus lingkungan setempat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Mohon maaf saya tidak bisa menjelaskan detailnya seperti apa, semua informasinya sudah di penyidik di Polsek Cimanggis dan Polres," kata Ketua RT, Selamet, 28 September 2023.

Berikut fakta-fakta yang Tempo rangkum dari kasus ini:

1. Pelaku masih bersaudara dengan korban 

NN, 70 tahun, diketahui masih kerabat korban. Hal ini diungkapkan oleh Ketua RT setempat, Selamet.

Slamet pun terkejut dengan dugaan pelecehan seksual oleh NN tersebut. "Kami tidak tahu persis itu apa (motifnya), karena (terduga pelaku) bersosialisasi dan bermasyarakat juga," ujarnya.

2. Korban Kesakitan 

Perwira Urusan Humas Polres Metro Depok Inspektur Satu Made Budi mengatakan peristiwa ini bermula ketika si anak naik motor bonceng tiga bersama teman-temannya pada Rabu, 27 September 2023. Saat mau putar balik, NN, yang akrab disapa Engkong, memegang alat kelamin anak tersebut.

"Memegang dengan cara diremas, dan dielus elus dadanya, dan korban kesakitan," kata Budi pada Kamis, 28 September 2023.

Kepolisian masih mendalami apakah anak itu meninggal karena diremas testisnya atau ada sebab lain.

"Kami menerima laporan yang bersangkutan beberapa kali melakukan hal tersebut, dan salah satu korban meninggal. Ada kaitannya atau tidak dengan terduga lakukan itu masih kami dalami," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok Komisaris Hadi Kristanto, Kamis malam, 28 September 2023.

 Selanjutnya: Korban Sempat Main Layangan

3. Korban Sempat Main Layangan

Usai mendapat pelecehan seksual, MDF dan rekannya masih sempat bermain layangan. Ia baru kembali ke rumah saat magrib dan menceritakan kejadian yang menimpanya ke keluarga.

4. Pelaku Membantah 

Dalam pengakuannya saat digelandang polisi, NN bersikukuh tak melakukan apa yang dituduhkan kepadanya. "Nggak diremas, diusap mukanya," katanya.

Ditanya berapa anak yang telah dicabuli, si engkong mengatakan tidak ada bocah lain dan hanya MDF. "Anak itu aja. Orang timbang saya usap, dia juga pada ketawa," tutur NN.

Ia berkilah bahwa apa yang dilakukan terhadap MDF tidak menimbulkan rasa sakit. Peristiwa itu dengan kematian juga ada jeda cukup lama. "Itu kan jam 18 (MDF meninggal), Saya usapnya jam 15," kata dia lagi.

5. Korban Terjatuh saat Pelaku dan Orang Tua Cekcok

Perwira Urusan Humas Polres Metro Depok Inspektur Satu Made Budi mengatakan orang tua korban menghampiri NN setelah mendengar pengakuan anaknya.

"Orang tua korban teriak-teriak ‘Kong, kenapa anak saya dipegang pegang kemaluannya'," ujar Budi menirukan omongan orang tua korban.

Tak terima dengan teguran orang tua korban, terduga pelaku marah. Engkong berniat mencekik korban namun dihalangi orang tuanya. "Tiba-tiba korban terjatuh di depan pintu rumah selanjutnya dibawa ke RS Sentra Medika namun sampai rumah sakit sudah dinyatakan meninggal," kata Made Budi.

 

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus