Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Sidang Ferdy Sambo cs dalam kasus perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J masih terus berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Seperti dikutip Antara, pekan ini ada sidang Ferdy Sambo dilangsungkan secara maraton, yakni dari tanggal 12, 13, 14, 15, dan 16 Desember 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Seperti diketahui, sidang pembunuhan berencana dengan Ferdy Sambo yang diduga sebagai dalang utama ini selalu menyita perhatian publik. Selain karena adanya skenario-skenario yang dibangun mantan Kadiv Propam Polri itu, sidang juga kerap diwarnai hal-hal unik.
Baca : Saling Tuding Memberi Kesaksian Palsu di Sidang Ferdy Sambo cs, Ini Kata Pakar Hukum
Berikut rangkuman hal unik selama sidang Sambo pekan ini.
- Putri Candrawati Menangis
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi tampak menangis USAI menjalani sidang tertutup, Senin, 12 Desember 2022. Kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Arman Hanis mengatakan, kliennya menangis karena melawan trauma saat mengingat kejadian tentang pemerkosaan tersebut.
- Putri Tutup Telinga Saat Penembakan Brigadir J
Putri mengaku menutup telinganya saat mendengar tembakan pembunuhan ke Brigadir Yosua di rumah dinas Ferdy Sambo, Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022. “Saya di kamar tutup telinga dan saya takut,” jawab Putri saat ditanya Hakim Wahyu pada Senin, 12 Desember 2022.
- Kuat Ma’ruf Heran Hasil Tes Poligrafnya Berbohong
Diberitakan Tempo pada Rabu, 14 Desember 2022, Kuat Ma'ruf mempertanyakan hasil tes poligraf yang mengindikasikan dia berbohong soal kesaksianya tidak melihat Ferdy Sambo menembak Brigadir J. Padahal, kata Kuat yang menjadi terdakwa kasus pembunuhan Yosua, apa yang dia sampaikan itu pernyataan yang jujur.
- Hakim Ceramahi Irfan Widyanto
Anggota majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menasehati Irfan Widyanto. Hal itu lantaran mantan Kasubnit I Subdit III Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri itu mau saja diperintah oleh pejabat beda kesatuan tanpa surat perintah. Anggota majelis hakim Djuyamto mengatakan, semestinya anggota Polri tidak boleh berinisiatif melakukan tindakan.
- DNA Ferdy Sambo Tak Ditemukan di Pistol
Pengacara Kuat, Irwan Irawan mengatakan, tidak hanya tiga DNA orang yang terbaca pada Glock-17 yang dipakai oleh Bharada Richard Eliezer untuk menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat pada 8 Juli 2022 tanpa ditemukan DNA Ferdy Sambo di pistol HS-9 milik Yosua. Hal ini diungkapkan Irwan setelah pemeriksaan saksi ahli DNA yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 14 Desember 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
HARIS SETYAWAN
Baca juga :
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.