Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemilihan umum atau Pemilu 2024 telah dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 lalu di seluruh wilayah Indonesia. Pesta demokrasi itu pun kini tengah memasuki tahap perhitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tetapi, dugaan kecurangan menghantui proses Pemilu 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bahkan, film dokumenter Dirty Vote telah membahas secara mendalam terkait dugaan proses kecurangan selama pemilu kali ini. Mulai dari politisasi bantuan sosial atau bansos, kecurangan KPU Daerah untuk meloloskan partai politik tertentu, kampanye dengan menggunakan fasilitas negara, menteri yang berkampanye dalam kegiatan kenegaraan, dan lain sebagainya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tak hanya itu, berdasarkan catatan Koran Tempo yang berjudul ‘Beragam Modus Kecurangan Pemilu’, Koalisi masyarakat sipil menemukan setidaknya 53 dugaan pelanggaran dan kecurangan pada Pemilu 2024. Dugaan itu bahkan sudah terjadi sekitar tiga pekan sebelum hari pemungutan suara berlangsung.
Lantas, apa saja dugaan kecurangan Pemilu 2024? Simak rangkuman informasi selengkapnya berikut ini.
1. Dugaan Intimidasi Kepada Pemilih
Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu menerima laporan sejumlah kasus dugaan mobilisasi atau mengarahkan pilihan pemilih. Data lembaga pengawas ini menemukan kasus dugaan intimidasi kepada pemilih dan penyelenggara pemilihan umum itu terjadi di 2.632 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Ancaman kepada pemilih dan petugas penyelenggara pemilu itu tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia, seperti Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, DKI Jakarta, Sumatra Utara, Lampung, Sumatra Selatan, Yogyakarta, dan Nusa Tenggara Timur.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Rahmat Bagja mengatakan kasus intimidasi ini akan dilaporkan ke kepolisian. Namun, Rahmat belum menjelaskan detail intimidasi pemilih dan petugas pemilu di lapangan.
“Salah satunya diintimidasi, dibentak-bentak,” kata Rahmat, di kantor Komisi Pemilihan Umum, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 15 Februari 2024.
2. Temukan Masalah Pemungutan dan Perhitungan Suara
Sehari setelah pemilu dilaksanakan, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengungkapkan pihaknya menemukan 19 permasalahan pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024. Ia membeberkan temuan tersebut berdasarkan hasil patroli pengawasan di 38 provinsi yang dituangkan melalui aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Pemilu (Siwaslu) hingga 15 Februari 2024 pukul 06.00 WIB.
“Bawaslu mengidentifikasi 13 permasalahan pada pelaksanaan pemungutan suara dan 6 permasalahan pada pelaksanaan penghitungan suara,” kata Bagja, Kamis.
3. Permasalahan Sistem Sirekap
Pada pemilu kali ini, KPU mempersiapkan Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap agar masyarakat Indonesia dapat melihat lembar formulir C1 atau hasil perhitungan suara di seluruh TPS di Tanah Air secara online. Sistem itu juga memperlihatkan hasil rekapitulasi perhitungan suara dari analisis formulir yang diunggah oleh petugas TPS.
Namun, warganet di media sosial X menuding aplikasi Sirekap membuat data salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden menggelembung. Terdapat sejumlah data yang berbeda antara hasil perolehan suara di TPS dengan hasil yang tercantum pada Sirekap.
Melansir dari Koran Tempo, Wakil Direktur Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Firman Jaya Daeli, sebelumnya sempat mengatakan Sirekap rawan akan kelemahan dan kejanggalan terhadap proses input data. Ia mencontohkan, pada penghitungan suara secara konvensional, setiap pasangan calon mendapat 93 suara. Namun, ketika data diinput ke Sirekap, dia menyebutkan terdapat perbedaan signifikan.
Dia mencontohkan, data perolehan suara pasangan nomor urut 1 tetap 93 suara, lalu pasangan nomor urut 2 naik menjadi 97 suara. “Tapi pasangan nomor urut 3 malah turun jadi 92 suara,” ujar Firman pada Senin, 12 Februari lalu.
Di sisi lain, Komunitas keamanan siber dan perlindungan data, Cyberity, juga melakukan investigasi gabungan untuk mendalami polemik soal situs Sirekap yang dikelola oleh KPU. Belakangan situs Sirekap melakukan kesalahan terhadap input data di ribuan suara dari TPS.
Ketua Cyberity, Arif Kurniawan, mengatakan komunitasnya menemukan bahwa sistem pemilu2024.kpu.go.id dan sirekap-web.kpu.go.id menggunakan layanan cloud yang lokasi servernya berada di Republik Rakyat Cina atau RRC, Perancis, dan Singapura. Dia menyebut penyedia internet yang digunakan di situs tersebut berasal dari ISP Alibaba.
“Posisi data dan lalu lintas email pada dua lokasi di atas berada dan diatur di luar negeri, tepatnya di RRC,” kata Arif dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 17 Februari 2024.
4. Surat Suara Sudah Tercoblos untuk Salah Satu Paslon
Salah satu dugaan kecurangan pemilu yang paling banyak ditemukan adalah surat suara yang telah lebih dulu tercoblos untuk salah satu pasangan capres-cawapres. Misalnya, di TPS 54 di Perumahan Villa Mahkota Pesona, Desa Bojong Kulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, terdapat delapan surat suara pemilihan presiden yang tercoblos lebih dulu. Kedelapan kertas suara itu tercoblos pada kotak bergambar Prabowo-Gibran.
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan timnya menerima laporan bahwa sejumlah warga di Desa Gunung Kesan, Kecamatan Karangpenang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, tak mendapat surat pemberitahuan pemungutan suara atau formulir C6 pada Selasa, 13 Februari lalu. Namun, keesokan hari saat pelaksanaan pemungutan suara, sejumlah surat suara di sejumlah TPS disebut-sebut sudah dicoblos untuk pasangan nomor urut 2.
5. Penggunaan Fasilitas Negara untuk Kampanye
Koordinator Divisi Pelayanan dan Reformasi Birokrasi Indonesia Corruption Watch (ICW), Almas Ghaliya Putri Sjafrina menyebutkan salah satu dugaan kecurangan dan pelanggaran pada Pemilu 2024 adalah terkait penggunaan fasilitas negara untuk berkampanye. Dia mencontohkan kasus kampanye terselubung di Medan, Sumatera Utara.
Saat itu, Wali Kota Medan Bobby Nasution memakai warna serba biru muda dalam acara Pemerintah Kota Medan. Seperti diketahui, warna tersebut menjadi warna khas dari calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut dua, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Dimana Gibran adalah anak sulung dari Presiden Joko Widodo alias Jokowi sekaligus ipar dari Bobby.
6. Netralitas Pejabat Negara
Pelanggaran pemilu lainnya adalah masalah netralitas pejabat negara, aparatur negara, dan pemerintah desa. Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pemilu Curang menemukan adanya modus politisasi untuk mendukung calon tertentu. Misalnya, kepala desa dikumpulkan untuk mendukung calon presiden tertentu.
Mobilisasi kepala desa ini dilakukan oleh sejumlah asosiasi kepala desa yang tergabung dalam Desa Bersatu. Mereka menggelar acara silaturahmi nasional yang dihadiri Gibran di Indonesia Arena, Kompleks Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, pada 19 November 2023. Tujuannya mendukung pencalonan dan kemenangan Gibran.
RADEN PUTRI
Pilihan Editor: Hasil Quick Count Pilpres Menangkan Prabowo-Gibran, Masyarakat Hubungkan dengan Fakta Film Dirty Vote