Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

6 Polisi Polsek Pondok Gede Pingpong Pengemudi Mobil Diserang Preman, Diperiksa Propam Setelah Viral

Pengemudi mobil yang diserang tiga preman di Jalan Raya Hankam Bekasi hendak membuat laporan ke Polsek Pondok Gede. Tapi ia dipingpong.

3 Januari 2025 | 06.35 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi preman. Freepik.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Enam anggota Polsek Pondok Gede, Kota Bekasi diduga menolak laporan warga yang menjadi korban penyerangan oleh pengendara motor berbonceng tiga di Jalan Raya Hankam, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi. Kapolsek Pondok Gede Komisaris Polisi Bambang Sugiharto, mengatakan keenam anggotanya kini telah dilakukan pemeriksaan di unit Propam Polres Metro Bekasi Kota.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kami sudah melakukan pedalaman ya terhadap anggota yang piket pada hari itu ya, apabila memang ditemukan adanya dugaan pelanggaran disiplin, pelanggaran SOP yang dilakukan oleh anggota ya, pasti kami akan lakukan penindakan,” kata Bambang, Kamis, 2 Januari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Keenam anggota polisi yang tengah diperiksa berasal dari sejumlah unit tugas yang berbeda. “Ada sekira enam orang diperiksa berasal dari Unit Pelayanan Post Pengamanan Natal dan Tahun Baru, kemudian piket SPK, piket Reskrim, maupun piket lalulintas,” jelas Bambang.

Apabila terbukti melakukan pelanggaran, Bambang memastikan anggota polisi tersebut akan mendapatkan sanksi sesuai aturan kedisiplinan anggota Polri. “Sesuai dengan PP nomor 2 tahun 2003 tentang peraturan disiplin anggota Polri, disitu jelas mengatur apabila anggota Polri melakukan pelanggaran disiplin, bisa dijatuhkan sanksi pelanggaran disiplin tersebut,” pungkasnya.

Sebelumnya, pengemudi mobil berinisial FA, 25 tahun, diserang oleh pemotor berbonceng tiga di Jalan Raya Hankam, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Minggu, 29 Desember 2024. Pelaku menggebrak kaca mobil FA berulang kali dan memaksanya turun dari mobil.

FA memilih bertahan di dalam mobil dan sempat mengajak ketiga pelaku menyelesaikan persoalan di kantor polisi, namun ketiga pelaku justru putar balik menjauhi FA. Usai kejadian itu FA ke pos penjagaan yang tidak jauh dari TKP, namun dirinya disarankan untuk membuat laporan ke Polsek Pondok Gede.

Saat itu juga, FA langsung menuju ke Polsek Pondok Gede. Namun, bukannya pelayanan yang diterima, laporan FA justru dilempar ke beberapa bagian di Polsek Pondok Gede, mulai dari bagian reserse, kriminal, SPKT hingga unit laka lantas.

"Di bagian Kriminal saya sudah masuk, belum sempat saya ngomong A atau saya ngasih bukti video bahkan duduk pun gak, dilempar lagi ke bagian SPKT Layanan. Di bagian SPKT, saya dilempar lagi ke bagian Laka," ujar FA.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus