Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Tim Patroli Perintis Presisi Polres Jakarta Pusat menangkap tujuh remaja yang diduga akan melakukan balap liar di Jalan Jenderal A. Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Ketujuh remaja itu ditangkap polisi saat sedang berkumpul dan diduga akan melakukan balapan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Saat tim patroli melintas, kami melihat sekelompok pemuda dengan motor yang sudah dimodifikasi," kata Kasat Samapta Polres Jakarta Pusat Kompol William Alexander, dalam keterangan tertulis, pada Ahad, 9 Maret 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dugaan balap liar itu diketahui oleh tim Patroli Perintis Presisi yang sedang patroli wilayah, sekitar pukul 00.30 WIB, pada Ahad, 9 Maret 2025. Saat itu, mereka melihat sekelompok remaja yang berkumpul di pinggir jalan.
Berdasarkan keterangan kepolisian, para remaja itu terlihat memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi secara bergantian. Atas pantauan itu, polisi pun melakukan penyergapan dan menangkap ketujuh remaja tersebut beserta enam unit sepeda motor.
Adapun ketujuh remaja yang ditangkap karena diduga hendak melakukan balap liar adalah IH (18), MDH (20), GA (15), FM (18), MLAW (19), MAHP (15), dan MR (17). Kepolisian menyatakan mereka sempat mencoba kabur ketika ditangkap.
Sementara itu, barang bukti yang disita berupa enam unit sepeda motor, yaitu Kawasaki Ninja 150, Yamaha R15, Honda Vario 125, Honda Vario 125, Honda Beat 110, dan Honda Vario 125. Barang bukti beripa sepeda motor itu akan diperiksa kelengkapan surat-suratnya.
Ketujuh pemuda beserta barang bukti telah dibawa ke Kantor Polsek Metro Cempaka Putih untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka akan didata dan melakukan pembinaan oleh kepolisian.
Di lain pihak, Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan patroli yang dilakukan merupakan upaya untuk menekan aksi kriminalitas jalanan yang meresahkan masyarakat.
"Kami akan terus melakukan patroli di titik-titik rawan untuk mencegah aksi kriminalitas dan pelanggaran lalu lintas. Balap liar bukan hanya berbahaya bagi pelaku, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan lain," ujar Susatyo.