Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan menerima 2 laporan penipuan tiket Coldplay lagi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Ada dua laporan lagi, beda tapi modusnya sama,” kata Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Henrikus Yossi melalui keterangannya yang diterima Tempo, Rabu, 22 November 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Laporan sebelumnya dilayangkan oleh artis Susan Sameh dan temannya pada 14 November 2023. Kerugian mencapai Rp 312 juta.
“Pelaku RA ada 3 korban dengan total kerugian 312 juta,” kata Yossi melalui pesan singkat.
Sebanyak 2 laporan baru itu diperoleh Polres Jakarta Selatan setelah kasus yang menimpa Susan Sameh.
Yossi menjelaskan kerugian laporan pertama Rp 40 juta dan satu lagi Rp 1,2 miliar. Dia belum mengatakan secara detail siapa pelapornya. Namun, motifnya sama dengan laporan sebelumnya.
“Tiket konsernya pas hari H tidak ada,” ucapnya.
Menurutnya pelaku penipuan tiket Coldplay yang dilaporkan juga berbeda dengan yang laporan yang masuk sebelumnya.
Pilihan Editor: Kasus Penipuan Ghisca, Polisi Bakal Periksa Promotor Konser Coldplay Bila Diperlukan