Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengungkapkan bahwa selama 2022 terdapat 323 kasus kenakalan remaja di Jakarta Selatan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kenakalan remaja ini seperti tawuran, nongkrong-nongkrong dengan mabuk, balap liar, yang harus disikapi bersama agar bisa direspon dengan baik," kata Fadil Imran.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Fadil menilai bahwa berbagai kegiatan tersebut mengganggu ketertiban umum, seperti kegiatan nongkrong-nongkrong yang dilakukan sambil mabuk pada dini hari.
Termasuk, lanjut Fadil, kegiatan balap liar yang biasanya tidak menggunakan knalpot standar seperti yang kerap dilakukan di Setiabudi, ada di Kebayoran Baru, Antasari, Kebayoran, Permata Hijau, Pancoran, Jagakarsa dan Lenteng Agung.
"Perilaku itu semua mengganggu kenyamanan warga," ucap dia.
Terlebih, kata Fadil, soal tawuran yang selain merugikan warga sekitar, juga merugikan pada diri sendiri karena hal itu mengancam nyawa.
Dilansir dari Antara, Ahad, 5 Februari 2023, Fadil mengungkapkan bahwa selama 2022, pihaknya mencatat ada 10 kawasan Jakarta Selatan yang rawan perilaku tawuran, namun dalam data tidak ada Manggarai di dalamnya.
Dia menyebut bahwa memang pada 2022 tidak ada laporan terjadinya tawuran di Manggarai, bahkan dia menyebut warga sendiri merasa risih dengan stigma "kampung penyuka tawuran" dan ingin menghilangkan itu.
"Saya kemarin ketemu beberapa RW di Manggarai, sudah kesal hatinya dan ingin menghilangkan stigma karena bukan sekali dicap sebagai kampung tawuran, mereka cerita ketemu orang ditanya 'bapak tinggal mana?' Dijawab 'Jakarta'. Lalu sebut nama kampungnya misal apa, dijawab 'oh iya yang suka tawuran itu ya', kan nyesek. Padahal itu zaman 70-80-an tetapi sekarang tetap melekat," ucapnya.
Dikatakan Fadil, pihaknya telah menempuh berbagai upaya untuk menghilangkan stigma Manggarai sebagai kampung tawuran. Salah satunya yaitu melalui dialog bersama-sama tiga pilar berdiskusi dengan perwakilan RW setempat guna mencari solusi.
Namun, Fadil juga mengingatkan semua pihak agar juga memberi pembinaan dan berhati-hati dalam memberikan label seseorang, terutama hal yang buruk seperti tawuran karena akan berdampak pada perilaku orang tersebut.
"Jangan suka melabel anak-anak kita. Hati-hati karena secara tidak sadar dengan memberikan label akan sesuai," ucapnya.
Data Polda Metro Jaya menyebutkan, lokasi rawan tawuran di Jakarta Selatan pada 2022 yakni:
1. Tebet: Jalan Bukit Duri, Jalan Manggis 1;
2. Setiabudi: Jalan Bukit Tanggul, Jalan Pariaman;
3. Mampang: Jalan Mampang Prapatan;
4. Kebayoran Baru: Jalan Tendean, Jalan Brawijaya Pulo;
5. Kebayoan Lama: TL PPC Pondok Pinang;
6. Pesanggrahan: Jalan Pahlawan Bintaro;
7. Pancoran: Empang Tiga, Jalan Kalibata Timur Raya;
8. Ps Minggu: Putaran Eks Pintu Kereta Pertanian III;
9. Jagakarsa: Jalan Lenteng Agung Raya;
10. Cilandak: Jalan Terogong Raya.