Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Garut - Kepolisian Resor Garut, Jawa Barat, memberlakukan jam malam bagi pelajar di wilayahnya. Upaya itu dilakukan untuk mengantisipasi kenakalan remaja.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Polisi sebelumnya mengamankan sejumlah remaja yang terlibat dalam geng motor dan balapan liar. Diantaranya tergolong tindakan pidana karena melakukan pembacokan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Polres Garut Ajun Komisaris Besar Rohman Yonky Dilatha mengatakan pemberlakuan jam malam dimulai sejak pukul 21.00 WIB. "Ada tim yang akan terus melakukan patroli," kata dia, Jumat, 28 Juli 2023.
Sasaran operasi ini diantaranya tempat berkumpulnya anak muda, seperti warung internet dan tempat lainnya. Pelajar yang tertangkap akan digiring ke Mapolres Garut dan harus dijemput oleh orang tua beserta tokoh masyarakat.
Tujuannya, menurut Yonky, agar memberi efek jera sehingga pelajar tidak mengulangi kembali. Tak hanya itu, polisi akan merekomendasikan ke pihak sekolah untuk membina anak tersebut.
"Siswa itu tugasnya untuk belajar bukan keluyuran. Kami minta semua pihak untuk membatu upaya kami ini demi menciptakan Garut yang kondusif," ujar Yonky.
Bupati Garut Rudy Gunawan menyambut positif upaya polisi. Ia mengatakan akan membantu kepolisian dengan menerjunkan personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Pemerintah daerah juga berencana akan mengeluarkan surat edaran agar para pelajar tidak berkeliaran pada saat malam hari. "Imbauan juga akan lakukan oleh sekolah kepada para siswa agar menaati aturan jam malam," ujar Rudy.