Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Ajudan Hasto Mengaku Dititipkan Tas oleh Harun Masiku, Tapi Tak Tahu Isinya Uang Suap

Ajudan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi, membenarkan pernah dititipkan tas oleh Harun Masiku sebanyak dua kali.

7 Februari 2025 | 20.58 WIB

Staf Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, Kusnadi, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024. Dalam pemeriksaan sebelumnya penyidik KPK melakukan penyitaan satu ponsel, buku tabungan dan dua kartu ATM milik Kusnadi dan dua ponsel dan buku agenda DPP PDIP milik Hasto Kristiyanto, dalam penyidikan perkara dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019 - 2024 dengan tersangka politikus PDI Perjuangan, Harun Masiku, yang hingga saat ini dalam pelarian dan menjadi buronan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Staf Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, Kusnadi, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024. Dalam pemeriksaan sebelumnya penyidik KPK melakukan penyitaan satu ponsel, buku tabungan dan dua kartu ATM milik Kusnadi dan dua ponsel dan buku agenda DPP PDIP milik Hasto Kristiyanto, dalam penyidikan perkara dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019 - 2024 dengan tersangka politikus PDI Perjuangan, Harun Masiku, yang hingga saat ini dalam pelarian dan menjadi buronan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -  Ajudan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi, membenarkan pernah dititipkan tas oleh Harun Masiku sebanyak dua kali. Namun, dia mengaku tak tahu bahwa tas hitam itu berisi uang Rp 400 juta untuk menyuap komisioner KPU Wahyu Setiawan. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Tim Biro Hukum KPK Iskandar Marwanto mulanya bertanya kepada Kusnadi terkait asal muasal uang Rp 400 juta itu. "(Dari) Harun Masiku, tapi gak tahu itu uang. Jadi dititipnya itu barang," kata Kusnadi saat bersaksi dalam sidang gugatan praperadilan Hasto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Jumat, 7 Februari 2025.

Menurut pengakuan Kusnadi, Harun menitipkan tas tersebut untuk dua kader PDIP, Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah. Dia mengatakan, Harun menyerahkan tas itu di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jalan Pangeran Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat. 

Kusnadi mengaku, dia menerima tas itu dari Harun Masiku saat bertemu di resepsionis kantor DPP. Harun, kata Kusnadi, memang kerap ke kantor DPP karena mengurus pencalegan.

"Dia mau ketemu Donny, tapi Donny belum ada. Akhirnya, ketemu saya di resepsionis, 'Nanti ada titipan dari saya, Harun Masiku buat Donny,' gitu," kata Kusnadi.

Hasto bersama Harun, Saeful, dan Donny diduga menyuap eks anggota KPU Wahyu Setiawan dan eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina sebesar S$ 19.000 dan US$ 38.350 pada periode 16 Desember 2019 hingga 23 Desember 2019. Suap itu bertujuan agar Harun bisa ditetapkan sebagai pengganti antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 dari Dapil I Sumsel.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus