Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Akal-akalan Pencucian Uang Komisaris PT Arta Jaya Firman Hertanto yang Menjadi Tersangka Judi Online

Firman Hertanto ditetapkan sebagai tersangka judi online Semarang. Lantas, bagaimana sosok dan modus yang dilakukannya untuk pencucian uang?

21 Januari 2025 | 08.59 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Gedung Hotel Aruss Semarang yang masih beroperasi setelah disita Bareskrim Mabes Polri di Semarang, Jawa Tengah, 6 Januari 2025. ANTARA/Makna Zaezar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Firman Hertanto menjadi tersangka judi online yang diduga menampung aliran uang dari berbagai rekening. Ia diduga menggunakan keuntungan judi online untuk membangun Hotel Aruss di Semarang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI, Brigadir Jenderal Helfi Assegaf, menghadap ke ruangan Kepala Kepolisian RI, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pada awal Januari 2025 untuk melaporkan penyelidikan kasus pencucian uang yang melibatkan Firman Hertanto alias Aseng. 

Sosok Firman Hertanto

Firman adalah pengusaha asal Semarang, Jawa Tengah, yang dituduh menjadi bandar judi online papan atas. Ia merupakan komisaris PT Arta Jaya. Namun, kini, polisi menetapkan PT Arta Jaya dan komisarisnya, Firman, sebagai tersangka pencucian uang. Meskipun sudah disita Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI pada awal Januari 2025, Hotel Aruss Semarang di Jalan Dr Wahidin, masih beroperasi dua pekan kemudian. 

Adapun, Hotel Aruss berdiri di atas lahan seluas 3.575 meter persegi. Fasad dan interior bangunan mengusung desain modern minimalis. Hotel yang beroperasi sejak 2022 tersebut memiliki 147 kamar dan menyandang status bintang empat dengan berbagai fasilitas.

Firman merintis PT Arta Jaya sebagai perusahaan properti sejak 2007. Sebenarnya perusahaan ini telah lama vakum dan mulai aktif kembali pada 2019 menjelang pendirian Hotel Aruss. Akta pada 2021 menyebutkan PT Arta dimiliki oleh Ricco Hertanto, anak kandung Firman. Ia tercatat sebagai direktur sekaligus pemegang 45 ribu saham.

Helfi Assegaf mengatakan, Firman dituduh mengoordinasi belasan rekening pengepul dan penampung duit judi untuk mengaburkan aktivitasnya. Duit tersebut dikirimkan ke rekening pengumpul, yaitu atas nama Firman Hertanto dan PT Arta Jaya. Uang itu kemudian digunakan untuk membangun hotel pada 2020-2022. “FH ini top leader di jaringan judi online,” kata Helfi, pada Kamis, 16 Januari 2025.

Seseorang yang mengetahui perihal bisnis judi mengatakan, Firman sudah lama aktif di dunia judi. Firman menguasai lapak judi toto gelap (togel) dan Porkas di Semarang. Dua sumber lain mengatakan itu adalah alasan Firman mengenal Jerry Hermawan Lo. Meskipun membantah kebenaran informasi itu, Jerry kerap dikaitkan dengan kepemilikan pusat hiburan dan kasino di Kamboja. Adapun, Jerry adalah pendiri kelompok bisnis JHL Group. 

Di sisi lain, seorang pengusaha asal Kota Batam, Kepulauan Riau, Johanes Kennedy Aritonang, mengaku mengenal Firman. Ia mengklaim baru mengetahui Firman terlibat kasus judi online dan mengelola hotel di Semarang. Ia mengenal Firman sebagai pebisnis sukses. Namun, ia tidak mengetahui bisnis Firman bergerak di sektor apa.

Johanes mengenal Firman karena sama-sama menyenangi olahraga bela diri taekwondo. Johanes, Firman, dan tujuh orang lain asal Indonesia, termasuk Jerry Hermawan Lo, pernah mendapat sabuk kehormatan dari Federasi Taekwondo Dunia (Kukkiwon) pada 27 Februari 2024. 

Helfi Assegaf mengatakan, saat ini, Firman dirawat di salah satu rumah sakit di Jakarta karena penyakit stroke dan jantung. Firman belum ditahan oleh polisi. Namun, Helfi menjelaskan, dalam pemeriksaan awal pada pekan pertama Januari 2025, Firman bersikap kooperatif dan menceritakan semua sepak terjangnya kepada penyidik. 

Modus Firman Hertanto

Helfi menjelaskan, proyek pembangunan Hotel Aruss bernilai Rp40,5 miliar dan berasal dari rekening judi. Transaksi berlangsung selama 2020-2022. Aliran uang ini disamarkan dengan cara berjenjang dan menggunakan 17 rekening sebelum beralih ke rekening Firman. Ada lima rekening utama mengarah langsung ke rekening Firman yang dikuasai empat orang berinisial, OR, RF, MG, dan KB. 

“Saat pemeriksaan, tersangka mengakui penggunaan dana itu,” tutur Helfi, pada 16 Januari 2025.

Rekening tersebut digunakan sebagai penampungan secara rutin menerima setoran dari para agen dan bandar judi. Semua rekening agen hanya nomine atau meminjam identitas orang lain ini terhubung dengan ribuan rekening lain dalam transaksi permainan di situs judi, seperti Dafabet, Agen138, dan judi bola. 

Setelah itu, aliran dana yang ditujukan ke Firman akan masuk ke perusahaannya, PT Arta Jaya Putra. Firman menggunakan perusahaan sebagai pemasok dana untuk membangun Hotel Aruss. Tak hanya itu, biaya pembangunan hotel juga berasal dari dua orang lain, yaitu GP dan AS. Selanjutnya, keuntungan Hotel Aruss tersebut dinikmati lagi oleh Firman.

Di era perbankan modern, uang bisnis judi ditengarai tak langsung masuk ke rekening Firman. Ia memanfaatkan perusahaan cangkang berinisial VEI Ltd di British Virgin Islands untuk bertransaksi. Data Offshore Leaks menyebutkan perusahaan ini didirikan pada 2005.

Penggunaan perusahaan cangkang merupakan modus yang lazim dipakai untuk menampung dan mengaburkan aliran uang dari Indonesia. Uang yang masuk ke rekening perusahaan ini seolah-olah berasal dari kontrak pembelian komoditas ekspor-impor. Uang tersebut lalu masuk kembali ke Indonesia menggunakan layanan penukaran uang valuta asing. Para pemain itu juga memiliki perusahaan valas sendiri.

Tempo mendapatkan data puluhan perusahaan valas yang kerap digunakan Firman. Mayoritas itu beroperasi di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, seperti perusahaan berinisial D. 

Semua rekening penempatan terpantau menyimpan dana dari para pemain judi online sekitar Rp1,7 triliun. Sekitar 40 persen di antaranya merupakan rekening agen dan bandar yang terafiliasi dengan jejaring Firman Hertanto. Mereka secara rutin mengubah identitas situs ataupun rekening penampungan guna menghindari pemblokiran aparat.

Riky Ferdianto dan M. Khory Alfarizi turut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Sederet Fakta Judi Online yang Disorot Publik Sepanjang 2024, Siapa Sosok Berinisial T?

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus