Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
SETELAH memeriksa sekitar 130 saksi, Kejaksaan Agung akhirnya menetapkan 14 tersangka korupsi tata niaga timah di Kepulauan Bangka Belitung. Tiga mantan direktur PT Timah Tbk ikut terjerat. Kasus ini juga menyeret sejumlah pengusaha nasional. Kejaksaan berjanji tidak berhenti memburu calon tersangka lain.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Akal-akalan Timah Ilegal"