Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Akhirnya Berkas Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Lengkap, Begini Kata Polda Jabar

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang sempat geger karena tak kunjung terungkap sejak 2021 dan seolah menjadi misteri.

3 Februari 2024 | 08.54 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Tim Inafis Polda Jabar menggelar olah TKP pembunuhan ibu dan anak di dalam mobil di Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa, 24 Oktober 2023. Kasus tersebut baru terungkap setelah 2 tahun dengan tertangkapnya lima tersangka. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Bandung - Berkas penyidikan pembunuhan ibu dan anak di Subang rampung alias P21. Kasus pembunuhan tersebut sempat geger karena tak kunjung terungkap dan seolah menjadi misteri. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Sekarang berkas sudah P21," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Surono kepada Tempo, Jumat, 2 Februari 2024. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tersangka utama kasus tersebut adalah Yosep Hidayat yang merupakan ayah dari korban Amalia Mustika Ratu alias Amel, 23 tahun, juga sebagai suami dari korban kedua, Tuti, 55 tahun. Yosef diduga nekat menghabisi nyawa anaknya sendiri sekaligus istrinya demi bisa mendapat uang Rp 30 juta. 

Sebelumnya, berkas penyidikan yang dikirim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat dikembalikan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat karena berkas dianggap masih belum komplit. 

"Intinya beberapa kekurangan yang kemarin jadi petunjuk P19 sudah kami lengkapi sehingga sekarang sudah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)," ujar Surawan.

Surawan merinci terkait kekurangan yang menyebabkan berkas tidak lengkap hanya pada kelengkapan keterangan saksi sehingga penyidik melengkapi petunjuk yang disebutkan dalam P19. "Hanya tambahan keterangan-keterangan saksi aja. Saksi kami periksa untuk kelengkapan, gitu aja. Kalau barang bukti sudah lengkap," katanya. 
  
Selanjutnya, kata dia, penyidik akan melakukan pelimpahan tahap II kasus pembunuhan berencana yang terjadi pada 18 Agustus 2021 silam tersebut ke Kejaksaan Negeri Subang

Disinggung dugaan adanya keterlibatan polisi sehingga membuat kasus pembunuhan itu mangkrak dan lama terungkap, Surawan mengatakan masih mendalami pemeriksaan terhadap beberapa aparat.

"Sementara masih berproses. Masih pemeriksaan-pemeriksaan biasa aja gitu, masih kami gali-gali fakta apa yang mereka lakukan gitu," ucapnya. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus