Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Akibat Membaca Buku

Susul menyusul Umar Prawoto & anaknya Joko Mulyono bunuh diri dengan cara menggantung diri pada kusen pintu rumah. Keluarga dekatnya mengatakan akibat membaca kitab kuno untuk mendalami "suatu ilmu".(krim)

16 November 1985 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

NYONYA Rasih, 50, baru saja selesai selamatan bagi arwah suaminya, Umar Prawoto, yang tewas bunuh diri pertengahan Oktober silam. Mendadak putranya, Joko Mulyono, 24, juga menempuh cara yang sama seperti ayahnya untuk mengakhiri hidupnya: menggantung diri pada kusen pintu ruang depan rumah mereka di Desa Pulo, Blora, Jawa Tengah. Menurut Rasih, baik suami maupun putranya semasa hidup tidak punya persoalan apa-apa. Namun, berbagai pihak mencurigai keduanya sakit ingatan. Nurhadi, Kepala Desa Pulo, menceritakan bahwa sudah lama Umar Prawoto bercita-cita menjadi dukun. Untuk itu ia mempelajari kitab kuno Pusaka Wirid Purwonahugena, karya Susulih Ing Surakarta, dan buku Wirid Hidayat Jati karangan Pujangga Ronggowarsito. Sebab-sebab bunuh dirinya Umar Prawoto dan Joko Mulyono masih misterius. Tapi yang jelas, kakak Joko, Priyadi, dari kata-katanya juga sudah menunjukkan keanehan-keanehan. Ia mengaku pernah berguru kepada orang lain selain ayahnya. Ia juga mengaku menolak permintaan ayahnya untuk menjadi dukun. "Saya lebih suka jadi orang yang dekat dengan ratu. Lebih bahagia," katanya, tanpa jelas artinya. Sejak Umar mendalami "suatu ilmu", tampak semua anaknya bermental kurang sehat, terkecuali Sucipto dan Suparmi yang menolak mempelajari kitab-kitab milik ayahnya itu. "Buku-buku itu bisa menyesatkan orang," kata Sucipto, siswa kelas II SMP Kristen di Kecamatan Kedung Tuban. Sikap berontak ini tentu saja tidak diperlihatkannya ketika ayahnya masih hidup. "Dulu, kalau disuruh belajar, paling-paling aku lihat saja. Setelah itu cukup, lalu aku serahkan lagi pada Ayah," tuturnya sambil tersenyum. Buku-buku Umar yang dianggap bisa menyesatkan itu kini telah disimpan oleh yang berwajib.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus