Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Jaringan Damai Papua atau JDP merespons kabar penembakan terhadap aktivis HAM sekaligus advokat senior, Yan Christian Warinussy. Yan Warinussy ditembak oleh orang tak dikenal di kawasan Sanggeng Manokwari Barat, Papua Barat pada Rabu sore, 17 Juli 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Deputi Koordinator JDP, Muhammad Hamim mengatakan, bahwa penembakan terhadap Yan merupakan tindakan pembungkaman kebebasan berekspresi di Indonesia. Kasus ini, ujarnya, menambah panjang sejarah kekerasan dan pelanggaran HAM terhadap tokoh Papua yang terjadi di Tanah Papua.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Komnas HAM Papua mencatat sebanyak 41 kasus kekerasan di Papua yang mengarah ke pelanggaran HAM terjadi selama semester pertama 2024. Jumlah itu hampir serupa dengan total kasus dugaan pelanggaran HAM di Papua pada tahun lalu.
Penembakan terhadap Yan, menurut dia, dapat menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintah Indonesia atas jaminan demokrasi dan kebebasan berekspresi di Tanah Papua. "Khususnya rakyat Papua," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis, 18 Juli 2024.
Ia menegaskan, bahwa penembakan terhadap Yan merupakan tindakan yang tidak dapat diterima dan melanggar HAM. Terlebih lagi tindakan itu dilakukan kepada advokat. "Seharusnya mendapatkan perlindungan hukum atas kebebasan berekspresi tersebut," ujar Hamim.
JDP, ucapnya, mendorong para pihak menghentikan segala tindak kekerasan dengan tujuan untuk membungkam tokoh-tokoh Papua yang aktif menyuarakan isu-isu HAM di Tanah Papua. "JDP mengutuk tindakan penembakan yang dilakukan orang tak dikenal terhadap pengacara HAM dan Juru Bicara JDP," katanya.
Selain itu, JDP mendesak kepada pihak berwajib untuk segera menangkap dan mengungkap otak penembakan terhadap Yan Warinussy itu. Hamim juga mengimbau kepada masyarakat Papua agar tenang dan turut mengawal proses pengungkapan pelaku penembakan oleh kepolisian, guna memastikan penegakan hukum yang adil.
Kabar penembakan terhadap Yan itu telah dibenarkan oleh Direktur Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Sisar Matiti, Yohanes Akwan. "Ini dugaan teror, karena Pak Warinussy tiba-tiba diserang tembakan orang belum diketahui identitasnya," kata Akwan, Rabu, 17 Juli 2024.
Menurut dia, penembakan terhadap advokat senior asal Papua itu terjadi sesaat setelah Yan Warinussy keluar dari bilik mesin ATM yang terletak di Jalan Yos Sudarso, Sanggeng, Manokwari. "Setelah keluar dari bilik mesin ATM dan hendak kembali ke mobil yang ditumpangi keluarganya, Warinussy tiba-tiba diserang tembakan tanpa letusan," ujarnya.
Akibatnya, tembakan itu mengenai Yan Warinussy. Keluarga segera melarikan korban ke rumah sakit di daerah Manokwari untuk mendapat pertolongan. Ia menyebut, proyektil peluru yang mengenai Yan Warinussy sudah dikeluarkan.
"Diduga peluru senapan angin," ucapnya. Adapun barang bukti berupa proyektil peluru sudah diserahkan ke pihak kepolisian guna melengkapi laporan dugaan teror tersebut.
HANS ARNOLD KAPISA | EKA YUDHA SAPUTRA
Pilihan Editor: Respons PDIP soal Gerindra Usung Ahmad Luthfi di Pilgub Jateng