Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ririn Ekawati baru saja menjalani pemeriksaan rambut dan darah di Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido pada Senin malam, 9 Maret 2020. Usai pemeriksaan, polisi memperbolehkan Ririn untuk pulang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Hasil tes akan keluar dalam 3 - 5 hari kerja," ujar Kanit 1 Satnarkoba Polres Jakarta Barat, AKP Arif Purnama Oktora, saat dihubungi, Selasa, 10 Maret 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Arif, Ririn harus menjalani tes narkoba dengan cara pemeriksaan darah dan rambut. Sebab dari hasil tes urin, Ririn negatif menggunakan narkoba jenis H5 atau happy five. Sedangkan asisten Ririn yang berinisial ITY mengatakan telah memberikan setengah butir H5 kepada bosnya itu.
"Asistennya sempat memberikan setengah butir beberapa hari sebelum ditangkap. Untuk memastikan itu perlu dibawa ke BNN Lido," kata dia.
Sebelumnya, Ririn Ekawati ditangkap di suatu tempat bersama dua orang lainnya yakni ITY dan DN pada Sabtu, 7 Maret 2020 di kawasan Setiabudi. Kapolres Metro Jakarta Barat, Komisaris Besar Yulius Audie Sonny, mengatakan polisi menemukan 30 butir pil narkotika H5 atau happy five di lokasi penangkapan.
Audie mengatakan ITY merupakan asisten Ririn Ekawati. Sedangkan DN merupakan teman dari artis dalam film 'Di Balik 98' itu. Dari hasil tes urine, hanya ITY yang positif mengonsumsi narkoba.
M JULNIS FIRMANSYAH