Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Alasan Nanang Irawan alias Gimbal Bunuh Aktor Sandy Permana, Polisi: Bermula dari Tatapan Sinis

Polisi telah mengungkap alasan Nanang Irawan alias Nanang Gimbal membunuh aktor Sandy Permana.

20 Januari 2025 | 18.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Aktor sinetron, Sandy Permana. Foto: Instagram.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi mengungkap alasan Nanang Irawan alias Nanag Gimbal membunuh aktor Sandy Permana.  Pembunuhan itu terjadi pada Ahad pagi, 12 Januari 2025, di perumahan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Keduanya sempat bekerja sama dalam sinetron Mak Lampir yang mana Sandy menjadi salah satu pemerannya. Adapun Nanang bekerja sebagai kru film.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Polisi mengatakan Nanang Irawan nekat menghabisi nyawa tetangganya itu lantaran sakit hati. Saat itu, Sandy sempat menatap Nanang dengan tatapan sinis. Itu terjadi pada Ahad pagi, ketika korban mengendarai sepeda motor listrik melewati rumah Nanang. Pada saat itu, Nanang Irawan sedang memperbaiki sepeda motornya di depan rumahnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dari keterangan Nanang, Sandy disebut juga meludah ke arah Nanang. Kejadian pagi itu membuat Nanang gelap mata sebab keduanya pernah terlibat perselisihan dan tak saling bertegur sapa.
“Hubungan pelaku dan korban sudah tak harmonis sejak 2017, ada banyak perselisihan dan pelaku menyimpan dendam sejak lama,” kata Wira dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis, 16 Januari 2025.

Eskalasi Konflik

Perselisihan antara Nanang dan Sandy mulai memuncak pada 2019, ketika Sandy Permana menebang pohon di pekarangan rumah Nanang tanpa izin. Ketika itu korban hendak menggelar pernikahan dan ingin mendirikan tenda, namun terhalang oleh pohon yang berada di pekarangan rumah Nanang.

Selepas kejadian penebangan pohon itu, hubungan mereka semakin panas. Setahun lebih mereka tak pernah bertegur sapa, hingga akhirnya tersangka memutuskan menjual rumahnya dan pindah ke blok lain yang masih berada di kompleks perumahan itu. Dari keterangan kepolisian, tersangka menilai korban sebagai orang yang temperamen dan arogan.

Mereka juga pernah terlibat cekcok dalam sebuah rapat warga. Ketika itu, Nanang menegur Sandy yang kelewat banyak bicara. Tak terima ditegur, Sandy melontarkan kalimat, “Lu diam aja, lu bukan warga sini,” kata polisi menirukan penuturan Nanang.

Sebelum tewas bersimbah darah, Sandy sempat menatap Nanang dengan tatapan sinis. Itu terjadi pada pagi hari, ketika korban lewat di depan rumah Nanang dengan mengendarai sepeda motor listrik. 

Pagi itu Nanang sedang memperbaiki sepeda motor miliknya di pinggir jalan depan rumahnya. Selain menatap dengan tatapan sinis, polisi mengatakan korban juga meludah ke arah pelaku. Kejadian pagi itu membuat Nanang gelap mata. Akibatnya, Sandy mengalami luka parah. Sempat kabur, Sandy kemudian tersungkur di pekarangan rumah warga dan akhirnya tewas. 

Nanang kemudian melarikan diri ke Karawang, Jawa Barat. Tim Ditkrimum Polda Metro Jaya menangkap Nanang saat bersembunyi di Dusun Poris, Desa Kutamukti, Kecamatan Kutawaluya, Karawang, Jawa Barat, pada Rabu sekitar pukul 10.45 WIB. 

Nanang menganiaya Sandy Permana menggunakan sebilah pisau baja sepanjang sekitar 15 centimeter. Berdasarkan pengakuan Nanang kepada polisi, pisau tersebut berada di kandang ayam, tak jauh dari lokasi kejadian. Atas perbuatannya, polisi menjerat Nanang dengan pasal 338 dan 358 KUHP tentang pembunuhan dan penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Nandito Putra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus