Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Dua Kubu Pendukung Paslon Pilkada Puncak Jaya Bentrok, 59 Orang Luka-luka

Polisi melaporkan 59 warga luka-luka dalam konflik antara dua kubu pendukung calon kepala daerah Kabupaten Puncak Jaya.

5 April 2025 | 09.55 WIB

Kabid Humas Polda Papua, Kombes. Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo. Dok Polda Papua
Perbesar
Kabid Humas Polda Papua, Kombes. Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo. Dok Polda Papua

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Bentrokan terjadi antara dua kubu pendukung calon kepala daerah saat Pilkada 2024 di Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah. Polisi melaporkan kerusuhan ini melibatkan massa pendukung pasangan calon nomor urut 1, Yuni Wonda dan Mus Kagoya dengan pendukung paslon nomor urut 2, Miren Kogoya dan Mendi Wonorengga.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Bidang Humas Polda Papua Komisaris Besar Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan bentrokan itu meletus di Distrik Pagaleme pada Jumat, kemarin.  “59 orang mengalami luka-luka terkena tembakan panah,” kata Ignasius saat dihubungi, Sabtu, 5 April 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Selain menimbulkan korban luka, massa juga membakar sejumlah bangunan rumah dan enam honai milik warga Kampung Usir, Distrik Pagaleme. Ignasius mengatakan saat ini kondisi di daerah tersebut sudah terkendali. Tim gabungan dari Polres Puncak Jaya dikerahkan agar kekerasan tidak kembali terjadi.

Ignasius mengatakan pertikaian antara kedua kubu ini adalah kelanjutan dari beberapa rangkaian bentrokan sebelumnya. Pada 3 Maret lalu, kata Ignasius, kedua kubu juga terlibat dalam kerusuhan yang mengakibatkan ribuan warga mengungsi.

“Kami dari pihak keamanan mengimbau agar masing-masing kubu mengakhiri pertikaian ini,” katanya.

Konflik antara kedua pendukung ini memuncak setelah Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan pasangan calon nomor urut 1, Yuni Wonda-Mus Kagoya. Dalam permohonannya, mereka menilai telah terjadi pelanggaran yang terstruktur, sistematis dan masif. Salah satunya yaitu dugaan sabotase dalam penyebaran logistik oleh pasangan calon nomor urut 2 di empat distrik.

Atas permohonan tersebut, MK memerintah Komisi Pemilihan Umum melakukan rekapitulasi ulang. Mahkamah memerintahkan rekapitulasi ulang itu digelar di 22 distrik di Puncak Jaya.

Sebelum hasil Pilkada Puncak Jaya ini disengketakan, pasangan calon nomor urut 2,  Miren Kogoya dan Mendi Wonerengga, meraup 111.079 suara atau unggul 25.277 atas pesaingnya.

Nandito Putra

Lulus dari jurusan Hukum Tata Negara UIN Imam Bonjol Padang pada 2022. Bergabung dengan Tempo sejak pertengahan 2024. Kini menulis untuk desk hukum dan kriminal. Anggota Aliansi Jurnalis Independen.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus