Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Alex Tirta Juga Diperiksa di Bareskrim, Soal Safe House Firli Bahuri

Alex Tirta Juga Diperiksa Bareskrim Ihwal Safe House Firli Bahuri di Kertanegara Nomor 46 Miliknya

1 Desember 2023 | 09.36 WIB

Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta pemilik Alexis Grup menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 3 November 2023. Alex Tirta diperiksa sebagai penyewa rumah di Jalan Kartanegara nomor 46, Jakarta dari pemilik E dan menyewakan kembali kepada Ketua KPK Firli Bahuri dengan sewa Rp 650 juta per tahun. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Perbesar
Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta pemilik Alexis Grup menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 3 November 2023. Alex Tirta diperiksa sebagai penyewa rumah di Jalan Kartanegara nomor 46, Jakarta dari pemilik E dan menyewakan kembali kepada Ketua KPK Firli Bahuri dengan sewa Rp 650 juta per tahun. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Tim penyidik Polda Metro Jaya memeriksa Ketua Harian Pengurus Besar Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Tirta Juana Darmadji atau Alex Tirta di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri hari ini, Jumat, 1 Desember 2023. Alex diperiksa sebagai saksi dalam kasus kasus pemerasan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nonaktif Firli Bahuri terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Melalui pantauan Tempo, Alex datang ke Bareskrim Mabes Polri sekitar pukul 08.40 WIB. Menggunakan kemeja putih, Alex irit bicara dan langsung berjalan menuju ruang pemeriksaan melalui pintu utama.

"Kita ditunggu," ujarnya. 

Pemeriksaan soal safe house Firli

Kuasa Hukum Alex, Lina Novita mengatakan hari ini kliennya dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi bersamaan dengan Firli Bahuri.

"Memenuhi pemeriksaan yang sebenarnya dijawalkan jam 09.40 WIB. Pak Alex Tirta sedang di jalan. Kami akan mendampingi beliau," kata Lina saat dijumpai di Bareskrim Mabes Polri. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lina mengatakan, hari ini pihaknya akan melanjutkan klarifikasi soal rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, safe house yang sempat disebut digunakan Firli. Lina menyatakan telah membawa bukti penyewaan rumah yang sebelumnya diduga menjadi tempat pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo.

"Kita klarifikasi, pemeriksaan sebelumnya kita juga sudah membawa bukti-bukti sewa rumah yang berada di Kertanegara. Sewa nya dilanjutkan oleh beliau (Firli Bahuri)," kata Lina Novita.

Tim Penyidik Polda Metro Jaya menggeledah rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, pada 26 Oktober 2023. Penggeledahan dilakukan berbarengan dengan yang dilakukan di kediaman pribadi Firli Bahuri di Vila Galaxy, RW 019, Jakasetia, Kota Bekasi, Bekasi, Jawa Barat.

Belakangan disebut bahwa rumah tersebut disewa oleh Alex Tirta. Pihak Firli Bahuri sendiri menyatakan menyewa rumah itu dari sebuah agen properti. 

Firli Bahuri menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka pada hari ini. Tim penyidik Polda Metro Jaya menetapkan pensiunan polisi itu sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap dan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo pada 22 November 2023. 

YUNI RAHMAWATI

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus