Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Ambil Alkes Tangani Corona, Pesawat TNI AU Sudah Terbang ke Cina

Pesawat TNI AU sudah berangkat ke Cina untuk mengambil alat kesehatan penanganan Corona.

21 Maret 2020 | 15.17 WIB

Personel TNI Angkatan Udara dengan menggunakan alat berat menurunkan bahan material yang akan digunakan untuk pembangunan rumah sakit khusus Corona (COVID-19) dari pesawat Hercules C-130 di Bandara Hang Nadim Batam, Kepulauan Riau, Kamis, 12 Maret 2020. Sejumlah bahan material untuk pembangunan RS Khusus Corona di Pulau Galang yang diangkut pesawat TNI Angkatan Udara Hercules C-130 Skadron 32 Lanud Abdul Rachman Saleh dari Bandara Halim Perdana Kusuma tiba di Bandara Hang Nadim. ANTARA/M N Kanwa
Perbesar
Personel TNI Angkatan Udara dengan menggunakan alat berat menurunkan bahan material yang akan digunakan untuk pembangunan rumah sakit khusus Corona (COVID-19) dari pesawat Hercules C-130 di Bandara Hang Nadim Batam, Kepulauan Riau, Kamis, 12 Maret 2020. Sejumlah bahan material untuk pembangunan RS Khusus Corona di Pulau Galang yang diangkut pesawat TNI Angkatan Udara Hercules C-130 Skadron 32 Lanud Abdul Rachman Saleh dari Bandara Halim Perdana Kusuma tiba di Bandara Hang Nadim. ANTARA/M N Kanwa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pesawat milik TNI AU sudah bertolak ke Shanghai, Cina, untuk mengambil alat-alat kesehatan penanganan virus Corona di Indonesia. Pesawat lepas landas dari Pangkalan TNI Angkatan Udara Abdulrachman Saleh, Malang, Jawa Timur.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut keterangan di akun Twitter resmi TNI Angkatan Udara, @_TNIAU, pesawat C130 Hercules A-1333 itu terbang dari Malang ke Shanghai via Natuna. "Mohon doa restu agar tugas ini dapat berjalan dengan aman, lancar, dan selamat," demikian cuitan @_TNIAU, Sabtu, 21 Maret 2020 pukul 14.02 WIB.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Dalam video yang diunggah akun tersebut, tampak keluarga para kru mengantarkan hingga ke landasan pacu. Mereka dilepas oleh Komandan Pangkalan Udara Abdulrachman Saleh Malang.

Tim yang hendak berangkat juga sempat berfoto sembari membentangkan spanduk bertuliskan "You fight by staying at home and we fight through passing the sky to bring the bright for Indonesia."

Pesawat tersebut transit di Lanud Raden Sadjad Natuna untuk mengisi bahan bakar. Di sana, kru juga berganti pakaian menggunakan alat pelindung diri (APD) sebelum melanjutkan penerbangan ke Cina. "Kru berganti pakaian menggunakan APD sebelum melanjutkan penerbangan ke Sanya di Pulau Hainan dan Pudong, Shanghai," demikian tertulis dalam cuitan lanjutan.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Sisriadi mengatakan pesawat TNI memang dijadwalkan berangkat ke Shanghai, Cina pada Sabtu, 21 Maret 2020.

Sisriadi mengatakan ada 18 orang kru yang akan turut dalam penerbangan tersebut. "Direncanakan tgl 21 Maret 2020 tolak ke Tiongkok, waktunya masih dikoordinasikan," kata Sisriadi kepada Tempo, Jumat, 20 Maret 2020.

Merujuk surat Menteri Pertahanan Prabowo Subianto kepada Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto tanggal 18 Maret lalu, pesawat TNI tersebut untuk mengambil sejumlah alat kesehatan untuk menangani Covid-19 di Tanah Air.

Surat juga menyebutkan alat-alat kesehatan yang akan diambil dari Shanghai berupa disposable masks (masker sekali pakai), N95 masks (masker N95), protective clothing (pakaian pelindung), goggles (kacamata pelindung), gloves (sarung tangan), shoe covers (penutup sepatu), infrared thermometer (termometer inframerah), dan surgical caps (topi bedah).

Alat-alat itu akan digunakan oleh Tim Medis Kementerian Pertahanan dan TNI guna pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 di Indonesia. Surat ditembuskan ke beberapa pihak, di antaranya Kepala KSP dan Kepala BNPB selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus