Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Anak Bos Toko Roti Penganiaya Karyawan Pergi ke Sukabumi karena Takut

George Sugama Halim, anak bos toko roti terduga penganiaya karyawan di Jakarta Timur, ditangkap di Sukabumi

16 Desember 2024 | 13.22 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Proses penangkapan anak bos toko roti GSH oleh Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Dan Kepolisian Resor Metro Jakarta Timu yang diduga menganiaya karyawannya di Sukabumi, Jawa Barat, 16 desember 2024. Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - George Sugama Halim, anak bos toko roti terduga penganiaya karyawan, pergi ke Sukabumi, Jawa Barat, karena takut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Mereka (keluarga) ke Sukabumi untuk menenangkan diri dengan terlapor. Kasus ini menyebabkan mereka sangat ketakutan, terancam, kalau masih berada di rumahnya," kata Kapolres Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly di kantornya, Senin, 16 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Polisi mengetahu keberadaan George atas informasi orang tuanya saat mengirimkan surat panggilan. Kasus penganiayaan ini sudah naik ke tahap penyidikan. "Orang tuanya menyampaikan kepada penyidik bahwa yang bersangkutan sedang berada di Hotel Anugrah, Sukabumi," ucap Nicolas.

Setelah mengetahui keberadaan korban di Sukabumi, tim Polda Metro Jaya dan Reskrim Polres Jakarta Timur mendatangi terduga pelaku. "Atas permintaan dari keluarga, penyidik menjemput keluarga dan bersama saudara terlapor di Hotel Anugerah, Sukabumi pada Senin dini hari," ucapnya.

Selanjutnya, kata Nicolas, polisi melakukan langkah-langkah sesuai dengan prosedur standar operasi (SOP) yang berlaku dalam proses penyidikan, proses penegakan hukum.

Nicolas menuturkan, kasus penganiayaan itu terjadi pada 17 Oktober 2024 dan korban, DAD, melaporkan kasus itu keesokan harinya. "Kami sampaikan bahwa proses tersebut, waktu dilaporkan bukan kasus tertangkap tangan, tapi kasus pidana umum. Dengan demikian kami dari penyidik melakukan tahapan-tahapan dalam proses penengakan hukum," katanya.

Polisi telah meminta keterangan para saksi, termasuk George Sugama Halim untuk mengklarifikasi peristiwa penganiayaan itu.

Kasi Humas Polres Jaktim Ajun Komisaris Lina Yuliana mengatakan peristiwa itu berawal ketika terduga pelaku meminta tolong kepada korban untuk mengantarkan makanan ke kamar pribadinya. Namun, korban menolak karena bukan pekerjaannya.

"Awalnya terlapor (terduga pelaku) minta tolong kepada korban untuk mengantar makanan ke kamar pribadi terlapor, kemudian korban tidak mau yang dikarenakan bukan pekerjaannya, " ucap Lina, Sabtu, 14 Desember 2024.

Selanjutnya, terlapor marah dan mengambil satu buah kursi yang dilemparkan ke arah korban dan mengenai kepala bagian sebelah kiri yang mengakibatkan luka sobek dan bahu korban.

Sebelumnya beredar sebuah video di media sosial X oleh akun @OmJ_JeNggot, di dalam unggahan tersebut terlihat seorang pria melakukan penganiayaan terhadap karyawan sebuah toko roti.

"Seorang bos roti di Jakarta Timur menganiaya pegawai hingga berdarah bahkan bos tersebut sampai melempar pegawainya dengan kursi," tulis akun tersebut.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus