PERMUSUHAN Aridas dan Das Karben, keduanya preman Medan
keturunan Tamil (India), sudah lama terjalin. Pasalnya tentu
saja rebutan rezeki. Keduanya merasa paling berhak mengutip uang
dari para pemilik toko sepanjang Jalan H. Zainal Arifin.
Suatu hari, awal 1977, mereka berkelahi -- duel satu lawan satu.
Pisau Aridas menyobek perut lawannya. Hampir dua bulan Karben
tergeletak di rumah sakit.
Aridas bercerita: Malam itu, 13 Agustus 1977, ia dan Eduard
mengendarai sepeda motor melintas Jalan Zainal Arifin.
"Tiba-tiba kami dihujani batu koral," ujar Aridas di Penjara
Suka Mulia. Ia segera tahu siapa yang melakukannya.
Pembalasan disiapkan. Aris, seorang mahasiswa, yang pertama
dikontak. Anak seorang perwira menengah ABRI tersebut lalu
mengundang temannya yang juga anak perwira. Kecuali ia yang
berbekal pisau, kata Aridas, kawannya bersenjata pistol dan
senapan.
Mereka bertemu kelompok Das Karben yang terdiri enam orang.
Mula-mula, kata Aridas, ia hendak mengulangi duel satu lawan
satu dengan Karben. Tapi, anak buah Karben mengerubutinya,
sehingga teman-temannya pun turun tangan. Beruntun mereka
melepaskan tembakan.
Yang jadi korban Asril (24 tahun), pedagang rokok, yang mangkal
di depan Apotik Jasa. Korban sebenarnya hendak menghindar dari
situ. Tapi sebuah peluru mengejar dan menembus paru-parunya. Ia
tewas -- meninggalkan tiga anak. Sekitar 15 menit sebelumnya,
Aridas dkk masih membeli rokoknya.
Nyangkut
Sehabis "pesta petasan" di Kampung Keling, Aridas dkk pergi
minum-minum ke Belawan, 20 km dari tempat kejadian. Besoknya
barulah tahu semalam mereka meninggalkan korban. Buru-buru
mereka kabur. Aris ke Singapura dan Eduard ke Bangkok. Sedang
Rolin dan Aridas ke Jakarta. Aridas tertangkap di Manggarai
(Jakarta) sekitar 15 hari setelah kejadian. Dialah yang kini
menghadapi tuntutan.
Yang lain? Kolonel Pasaribu memang memberi jaminan agar anaknya
tidak ditahan. "Karena saya yakin," katanya, "Aris tidak
bersalah." Diakuinya pula anaknya terlibat perkara
tembak-menembak di SMA I Medan. "Tapi yang digunakannya bukan
senjata milik saya," kata Pasaribu yang sekarang aktif di
Koperasi Kowilhan. Mengenai yang terakhir itu, kata Pasaribu,
tak perlu lagi dibicarakan "Kasusnya sudah selesai," katanya.
Kasus tersebut memang menguap. "Nanti saya cek di mana perkara
itu 'nyangkut," ujar Kapten Pol. Nyonya Tobing.
Perkara Kampung Keling, seperti diakui Jaksa Soegeng, memang tak
mudah diurus. "Karena ada oknum pejabat yang tak mau tahu
kesalahan anaknya," kata Soegeng. Tapi, katanya lagi, "tapi kali
ini jangan main-main lagi!" Meskipun Sutan Mangkuto, ayah
kandung Asril, masih agak ragu "Apa anak pejabat bisa diadili?"
Das Karben (26 tahun) tenang saja. "Mau diadili ya terserah --
itu risiko mereka bermain pistol." Dia sendiri? "Ah, saya 'kan
tidak terlibat . . ., " katanya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini