Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Anak pejabat bisa diadili ?

Perkelahian antara kelompok raguel aridas melawan das karben, menewaskan asril. anak oknum pejabat yang terlibat bisa bebas dengan jaminan orang tua. hanya raguel aridas yang ditahan.(hk)

16 Mei 1981 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PERMUSUHAN Aridas dan Das Karben, keduanya preman Medan keturunan Tamil (India), sudah lama terjalin. Pasalnya tentu saja rebutan rezeki. Keduanya merasa paling berhak mengutip uang dari para pemilik toko sepanjang Jalan H. Zainal Arifin. Suatu hari, awal 1977, mereka berkelahi -- duel satu lawan satu. Pisau Aridas menyobek perut lawannya. Hampir dua bulan Karben tergeletak di rumah sakit. Aridas bercerita: Malam itu, 13 Agustus 1977, ia dan Eduard mengendarai sepeda motor melintas Jalan Zainal Arifin. "Tiba-tiba kami dihujani batu koral," ujar Aridas di Penjara Suka Mulia. Ia segera tahu siapa yang melakukannya. Pembalasan disiapkan. Aris, seorang mahasiswa, yang pertama dikontak. Anak seorang perwira menengah ABRI tersebut lalu mengundang temannya yang juga anak perwira. Kecuali ia yang berbekal pisau, kata Aridas, kawannya bersenjata pistol dan senapan. Mereka bertemu kelompok Das Karben yang terdiri enam orang. Mula-mula, kata Aridas, ia hendak mengulangi duel satu lawan satu dengan Karben. Tapi, anak buah Karben mengerubutinya, sehingga teman-temannya pun turun tangan. Beruntun mereka melepaskan tembakan. Yang jadi korban Asril (24 tahun), pedagang rokok, yang mangkal di depan Apotik Jasa. Korban sebenarnya hendak menghindar dari situ. Tapi sebuah peluru mengejar dan menembus paru-parunya. Ia tewas -- meninggalkan tiga anak. Sekitar 15 menit sebelumnya, Aridas dkk masih membeli rokoknya. Nyangkut Sehabis "pesta petasan" di Kampung Keling, Aridas dkk pergi minum-minum ke Belawan, 20 km dari tempat kejadian. Besoknya barulah tahu semalam mereka meninggalkan korban. Buru-buru mereka kabur. Aris ke Singapura dan Eduard ke Bangkok. Sedang Rolin dan Aridas ke Jakarta. Aridas tertangkap di Manggarai (Jakarta) sekitar 15 hari setelah kejadian. Dialah yang kini menghadapi tuntutan. Yang lain? Kolonel Pasaribu memang memberi jaminan agar anaknya tidak ditahan. "Karena saya yakin," katanya, "Aris tidak bersalah." Diakuinya pula anaknya terlibat perkara tembak-menembak di SMA I Medan. "Tapi yang digunakannya bukan senjata milik saya," kata Pasaribu yang sekarang aktif di Koperasi Kowilhan. Mengenai yang terakhir itu, kata Pasaribu, tak perlu lagi dibicarakan "Kasusnya sudah selesai," katanya. Kasus tersebut memang menguap. "Nanti saya cek di mana perkara itu 'nyangkut," ujar Kapten Pol. Nyonya Tobing. Perkara Kampung Keling, seperti diakui Jaksa Soegeng, memang tak mudah diurus. "Karena ada oknum pejabat yang tak mau tahu kesalahan anaknya," kata Soegeng. Tapi, katanya lagi, "tapi kali ini jangan main-main lagi!" Meskipun Sutan Mangkuto, ayah kandung Asril, masih agak ragu "Apa anak pejabat bisa diadili?" Das Karben (26 tahun) tenang saja. "Mau diadili ya terserah -- itu risiko mereka bermain pistol." Dia sendiri? "Ah, saya 'kan tidak terlibat . . ., " katanya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus