Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Abdul Karim mengatakan, warga negara Malaysia yang jadi korban pemerasan oleh polisi saat festival musik DWP (Djakarta Warehouse Project) 2024 di Indonesia berjumlah 45 orang. "Perlu kami luruskan bahwa korban dari warga negara Malaysia dari penyelidikan dan identifikasi kami secara scientific kami temukan sebanyak 45 orang." ujar dia di gedung Mabes Polri, Selasa, 23 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia juga meluruskan barang bukti yang disita polisi saat ini berjumlah Rp 2,5 miliar. Sebelumnya beredar informasi jika korban yang diperas mencapai 45 orang dengan total nilai Rp 35 miliar. Menurut Abdul Karim, jumlah korban tersebut masih bisa berkembang. Saat ini sudah ada 18 polisi yang ditangkap dalam kasus ini dan sekarang penanganannya dilakukan oleh Divisi Propam Polri.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kasus dugaan pemerasan kepada WNA Malaysia ini terjadi saat Festival DWP di JIExpo Kemayoran Jakpus pada 13-15 Desember 2024. Saat festival musik berlangsung, diduga aparat kepolisian meminta sejumlah penonton asal WNA Malaysia untuk melakukan tes urine narkoba dan dipaksa membayar sejumlah uang.
Kasus ini semula mencuat setalah sejumlah WNA Malaysia mengaku jadi korban penenangkapan oleh polisi selama DWP 2024. Akun media sosial, @squi***, mengatakan melihat banyak pengunjung ditangkap meski tidak ditemukan barang terlarang.
Jenderal bintang dua itu mengatakan sudah ada dua WNA Malaysia yang secara resmi melapor ke Pengaduan Masyarakat Prediktif Responsibilitas Transparansi Berkeadilan (Pendumas) Polri. Namun tidak dibeberkan identitas pelapor.
Ia menyatakan Propam Polri secara serius akan menangani perihal dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota polisi di kasus pemerasan DWP. Meski belum dibeberkan siapa saja 18 polisi yang terlibat, namun ia menjelaskan mereka terdiri atas personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Kemayoran. "Kami akan melakukan penindakan secara tegas siapa pun itu korbannya," ujar Karim.
Pilihan Editor: Gatot Kaca dan Pandawa Lima di Era Pimpinan Baru KPK