Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polri akan menindak tegas anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan bakal memecat setiap anggota Polri yang mengkonsumsi barang haram tersebut. “Sanksi tegasnya pecat. Kurang apa kalau dipecat,” kata Mukti kepada awak media di Bareskrim Mabes Polri pada Senin, 6 Mei 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya, Lima anggota polisi dari satuan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Timur tertangkap ketika menggunakan narkoba jenis sabu pada Jumat malam, 19 April 2024 di kawasan Cimanggis, Depok. Lima pelaku meliputi Briptu FAR, Briptu IR, Briptu DW, Briptu FR, dan Brigadir DW.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan peristiwa tersebut. Dia berjanji institusinya dan Polres Metro Jakarta Timur akan menindak anggota yang memakai barang haram itu. “Benar ada lima anggota Polda yang diamankan. Komitmen Kapolda Metro Jaya agar Polres dan jajarannya terus mengungkap dan memproses sebagal bentuk penyalahgunaan narkoba," kata Ade saat dihubungi pada Ahad, 21 April 2024.
Proses penangkapan ini bermula dari laporan warga yang curiga atas fenomena polisi yang kerap berkumpul di salah satu rumah anggota di kawasan Cimanggis, Depok. Diketahui markas lima polisi untuk menikmati narkoba itu ternyata di rumah salah satu pemakai, yaitu Briptu FAR.
Unit Reskrim Polsek Sukmajaya menggerebek kediaman Briptu FAR sekitar pukul 23.00. Ketika itu, kelima pelaku sedang memakai narkoba di kamar, senyampang ditemukan alat hisap atau bong di lokasi. Polisi menemukan empat paket sabu yang menempel di badan Briptu FAR.
Tak hanya itu, polisi juga mendapati satu paket sabu dalam bungkus rokok yang disimpan di gudang rumah. Hasil keseluruhan penggerebekan itu, polisi pulang dengan membawa barang bukti, di antaranya satu buah bong, dua timbangan elektrik, satu pistol sigsuer, 10 butir peluru berukuran 9 mm, satu magazen.
Sekitar pukul 01.30 kelima polisi itu dibawa ke Polres Metro Depok dengan barang bukti yang telah ditemukan. Setelah dicek urine, empat orang yaitu Briptu FAR, Briptu IR, Briptu DW dan Briptu FR positif amphetamin dan methamphetamin. Sementara, Brigadir DW dinyatakan negatif.
ADIL AL HASAN