Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
DARI lima penyidik perempuan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Surya Tarmiani adalah penyidik yang paling sering menangani kasus besar. Di tahun pertamanya sebagai penyidik pada 2012, ia sudah memegang kasus korupsi proyek simulator surat izin mengemudi yang melibatkan bekas Kepala Korps Polisi Lalu Lintas, Inspektur Jenderal Djoko Susilo.
Surya termasuk yang paling ngotot melacak aset hasil pencucian uang Djoko Susilo yang terserak di berbagai daerah. Ia beberapa kali harus berhadapan dengan keluarga Djoko yang melakukan perlawanan ketika aset-aset kekayaan jenderal bintang dua polisi itu hendak disita komisi antikorupsi. "Dia termasuk penyidik yang gigih," ujar Bambang Widjojanto, salah satu pemimpin KPK ketika itu, Kamis pekan lalu.
Selain menangani kasus simulator, Surya pernah memegang kasus-kasus besar lain yang menyita perhatian publik. Sejumlah kasus itu antara lain korupsi pengadaan barang dan jasa pelayanan haji 2012-2013 yang melibatkan Menteri Agama Suryadharma Ali, suap sengketa pemilihan kepala daerah kepada Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, dan suap proyek persetujuan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum yang melibatkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Damayanti Wisnu Putranti.
Belakangan, Surya direkrut menjadi anggota satuan tugas kasus suap yang menyeret hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar, dan pengusaha daging sapi Basuki Hariman. Dalam kasus ini, ia kebagian menangani tersangka Basuki. Dari keterangan orang dekat Basuki dan hasil penggeledahan kantornya, Surya mengantongi sejumlah bukti penting tentang aliran dana dari pengusaha itu ke berbagai pihak, seperti pejabat di beberapa kementerian dan perwira kepolisian.
Sejak memegang bukti penting ini, Surya kerap menerima teror, misalnya ancaman akan ditabrak lari ketika memeriksa saksi ahli kasus Basuki di Yogyakarta pada April lalu.
Teror lain terjadi saat Surya hendak turun dari taksi tak jauh dari rumah kosnya di kawasan Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan. Ia kehilangan komputer jinjing yang berisi data aliran duit Basuki. Laptop beserta tas yang membungkusnya dicuri orang dari bagasi taksi yang ditumpangi Surya sepulang dari Yogya memeriksa saksi ahli kasus Basuki.
Sebelum ke bagian penyidikan, perempuan 37 tahun ini pegawai di Direktorat Monitoring KPK selama hampir 10 tahun. Direktorat ini menjadi dapur penting bagian penindakan karena berperan melakukan penyadapan dan operasi tangkap tangan.
Busyro Muqoddas, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi 2010-2011, mengaku sudah mengenal Surya ketika masih di Direktorat Monitoring. Dia mengenal Surya sebagai pegawai dan penyidik KPK yang ulet dan tahan banting. Tak mengherankan, kata Busyro, kalau Surya dipercaya sebagai penyidik untuk kasus-kasus kakap. "Dia salah satu andalan di KPK," ujarnya.
Surya mengawali karier di KPK pada April 2002 melalui jalur seleksi Indonesia Memanggil II. Ia langsung bergabung di Direktorat Monitoring. Surya termasuk yang ikut berperan dalam operasi tangkap tangan anggota Komisi Pemilihan Umum, Mulyana W. Kusuma, dan jaksa Urip Tri Gunawan yang menerima suap dari Artalyta Suryani, orang kepercayaan Sjamsul Nursalim.
Kendati memilih karier sebagai penegak hukum, Surya tak memiliki latar belakang pendidikan di bidang itu. Ia lulusan Teknis Sipil Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya. "Ia lulus delapan semester," kata Ria Asih Aryani Soemitro, dosen Departemen Teknik Sipil Fakultas Teknik Sipil ITS.
Menurut Ria, sebelum ke KPK, Surya sempat membantunya di Fakultas Teknik Sipil. Tapi ia tak lama di situ. Surya juga sempat menjadi pegawai di salah satu perusahaan air minum Surabaya. Lagi-lagi di sana ia tak bertahan lama, hingga akhirnya masuk KPK.
Ketika dihubungi lewat telepon, Surya menolak menjelaskan kiprahnya selama menjadi pegawai di KPK. "Saya tak bisa menjawab soal itu," ujarnya. Hal senada disampaikan juru bicara KPK, Febri Diansyah. "Pegawai di bagian penindakan harus membatasi publikasi," katanya.
Linda Trianita, Aa
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo