Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Anggota DPRD Depok yang Dilaporkan Kasus Pencabulan Anak Diduga Politikus PDIP

Anggota DPRD Depok yang dilaporkan kasus pencabulan diduga politikus PDIP yang merupakan petahana.

27 September 2024 | 11.11 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi pencabulan. Shutterstock

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPRD Depok berinisial RK yang terjerat kasus pencabulan anak di bawah umur ke Polres Metro Depok diduga politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Berdasarkan penelusuran Tempo, dari 50 Anggota DPRD Depok periode 2024-2029 yang baru dilantik pada 3 September kemarin, hanya terdapat satu nama inisial RK, yaitu Rudi Kurniawan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Rudi merupakan merupakan petahana dan telah menjadi legislator periode pada 2014-2019, kemudian 2019-2024. Pada Pemilu 2024 lalu, Rudi terpilih dari Daerah Pemilihan 5 (Cilodong-Tapos).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tempo telah mencoba menghubungi nomor telepon pribadi Rudi untuk mengonfirmasi soal ini. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban dari Rudi. Pengurus Dewan Perwakilan Cabang (DPC) PDIP Depok pun tak merespon saat dikonfirmasi soal dugaan salah satu anggotanya terlibat kasus pencabulan.

Sebelumnya, Kapolres Metro Depok, Komisaris Besar Arya Perdana, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan pencabulan terhadap anak berusia 15 tahun yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP). Arya juga membenarkan bahwa terlapor dalam kasus ini adalah anggota DPRD Depok berinisial RK.

Arya menyatakan kasus ini masih dalam penyelidikan. Berdasarkan keterangan korban, kata Arya, RK mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang. "Ini yang melaporkan adalah orangtua dari korban terkait dengan pencabulan, yang dilakukan terhadap anaknya yang masih berumur 15 tahun," kata Arya, Rabu, 25 September 2024.

Kuasa hukum korban, Adi Febrianto Sudrajat, membuat laporan dugaan pencabulan ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Metro Depok pada Ahad, 22 September 2024. Laporan dugaan pencabulan tersebut telah teregister dengan nomor : LP/B/1996/IX/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2024

Adi mengungkapkan kasus ini terungkap setelah ibu korban tidak sengaja membaca percakapan mesum yang dikirim pelaku ke anaknya melalui aplikasi pesan singkat. Setelah diinterogasi orang tuanya, korban mengaku pelapor sempat melakukan pencabulan terhadap dirinya pada Juli 2024. Adi mengatakan terlapor merupakan anggota DPRD Depok. "Iya, oknum anggota dewan," kata dia.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus