Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Banjarbaru - Komandan Detasemen Polisi Militer Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan Mayor Laut Ronald Ganap memastikan anggota TNI AL berinisial J yang berpangkat Kelasi Satu, sebagai terduga pelaku pembunuhan terhadap wartawan bernama Juwita, 25 tahun, di Kota Banjarbaru.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kami mengonfirmasi bahwa benar telah terjadi kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Lanal Balikpapan berinisial J, terhadap korban saudari Juwita (25). Peristiwa tragis ini terjadi pada hari Sabtu, 22 Maret 2025, di Banjarbaru, Kalimantan Selatan,” kata Mayor Laut Ronald Ganap dalam konferensi pers seperti siaran audio yang diterima Tempo, Rabu, 26 Maret 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Ronald, Lanal Balikpapan masih berupaya mengungkap kronologi kejadian yang melibatkan prajurit J tersebut, mengingat lokasi pembunuhan di luar wilayah hukumnya. Dia juga masih mendalami motif dan hubungan pelaku dan korban, yang merupakan wartawan media online lokal newsway.co.id.
Pada saat ini, Kelasi Satu J sudah ditahan oleh Polisi Militer Angkatan Laut Lanal Balikpapan dan menjalani proses hukum. “Kami mohon kesabaran rekan-rekan media tentang perkembangan penyidikan kasus yang melibatkan anggota kami ini. Terduga pelaku saat ini sudah diamankan, dan penyelidikan terus dilakukan secara intensif. Kami memastikan bahwa proses hukum akan berjalan transparan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Sosok J disebut baru satu bulan bertugas di Lanal Balikpapan, setelah berdinas di TNI AL sekitar empat tahun. “Kami masih menyelidiki keberadaan pelaku di Banjarbaru pada saat kejadian, apakah dalam rangka tugas kedinasan atau kepentingan pribadi,” ujarnya.
TNI AL turut menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Ronald Ganap memastikan tidak ada upaya untuk menutupi kasus dugaan pembunuhan yang melibatkan anggota TNI AL itu.
“Kami atas nama TNI Angkatan Laut mengucapkan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Kami juga memohon maaf atas kejadian yang melibatkan oknum anggota kami ini dan memastikan bahwa jika terbukti bersalah, tersangka akan menerima sanksi serta hukuman yang setimpal sesuai hukum yang berlaku,” ucap Ronald.
Dalam kasus dugaan pembunuhan wartawan ini, sebelumnya mayat seorang wanita ditemukan tergeletak di tepi jalan kawasan Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, pada Sabtu sore, 22 Maret 2025. Awalnya, polisi menduga korban mengalami kecelakaan tunggal dengan beberapa luka tubuhnya. Dompet dan ponsel korban hilang, namun kendaraan sepeda motor matic miliknya masih tergeletak di lokasi kejadian.
Pilihan Editor: Kekerasan Terhadap Jurnalis Saat Liputan Unjuk Rasa Dilaporkan ke Polda Jatim