Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Anggota Yonif 614/RJP Serang Polres Tarakan, Panglima TNI: Semua yang Terlibat Diperiksa

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyatakan semua pihak yang terlibat dalam penyerangan Polres Tarakan akan diperiksa.

27 Februari 2025 | 12.50 WIB

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan hormat saat ziarah nasional di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata, Jakarta, Jumat, 4 Oktober 2024. Ziarah tersebut dalam rangka peringatan HUT Ke-79 TNI tahun 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Perbesar
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan hormat saat ziarah nasional di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata, Jakarta, Jumat, 4 Oktober 2024. Ziarah tersebut dalam rangka peringatan HUT Ke-79 TNI tahun 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto angkat bicara perihal penyerangan yang dilakukan prajuritnya ke personel Polres Tarakan, Kalimantan Utara. Agus mengklaim pihaknya telah memeriksa seluruh terduga pelaku yang terlibat dalam insiden tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jenderal TNI ini juga memastikan insiden penyerangan itu tidak memengaruhi hubungan antara tentara dan polisi. Dia berjanji akan memastikan seluruh terduga pelaku yang bersalah akan kena tindakan sesuai prosedurnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Sudah tidak ada masalah. Panglima Komando Daerah Militer dan pimpinan Polri sudah membuat langkah-langkah. Semua yang terlibat sudah kami periksa," kata Agus saat ditemui di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 27 Februari 2025.

Penyerangan ini dilakukan Batalyon Infanteri (Yonif) 614/RJP ke Markas Polres Tarakan, pada Senin malam, 24 Februari 2025. Akibatnya enam polisi luka-luka dalam insiden yang disaksikan puluhan warga tersebut.

Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha mengatakan serangan tersebut dipicu peristiwa pengeroyokan terhadap seorang anggota Yonif 614/RJP oleh sekitar lima orang personel Polres Tarakan pada Sabtu, 22 Februari 2025. 

Peristiwa ini awalnya berakhir damai, antara pihak anggota Polres Tarakan dan anggota Yonif 614/RJP menyepakati bahwa yang terlibat akan memberikan biaya pengobatan sebesar Rp10 juta kepada korban, namun janji tersebut tidak kunjung direalisasikan. Sehingga sekitar 20 anggota Yonif 614/RJP mendatangi Mapolres Tarakan dengan maksud mencari lima anggota Polres yang diduga terlibat dalam insiden pengeroyokan tersebut. 

Menurut Pangdam, aksi itu sebagai spontanitas, terjadi pelemparan batu yang mengakibatkan kerusakan pada kaca dan pintu pos jaga serta beberapa kaca Mapolres Tarakan. Dia bersama Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol Hary Sudwijanto beserta jajaran Forkopimda melaksanakan pertemuan guna menyelesaikan insiden Tarakan secara profesional dan berkeadilan. 

"Kedua institusi menegaskan komitmen untuk menjaga sinergi TNI-Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kalimantan Utara," kata Rudy Rachmat Nugraha.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus