Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi mengatakan pelaku pembunuhan mahasiswi di Depok, Argiyan Arbirama-sebelumnya disebut Ardi-pernah dilaporkan ke polisi dalam kasus pemerkosaan dan kekerasan seksual.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menemukan fakta baru. Tersangka A tanggal 4 Januari dilaporkan ke Polres Metro Depok atas dugaan pemerkosaan dan kekerasan seksual,” kata Ade Ary melalui keterangan tertulisnya pada Ahad, 21 Januari 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ade menuturkan pelaku dan korban pemerkosaan ini lebih dulu berkenalan lewat aplikasi Line.
Ade Ary mengatakan total ada tiga korban kejahatan Argiyan yang salah satunya tewas. Korban tewas ini seorang mahasisiwi bernama Kayla Rizki Andini 20 tahun. “Penyidik masih mengembangkan terus kasus ini,” ucapnya.
Argiyan membunuh Andini di sebuah kontrakan di Jalan Raden Saleh, Gang Haji Daud RT 4/7, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok pada Kamis sore, 18 Januari 2024. Usai menghabisi nyawa pacarnya itu, Argi kabur dan berhasil ditangkap di Pekalongan.
Dihubungi terpisah Kepala Subdit Jatanras Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Rovan Rhichard Mahenu mengatakan pihaknya mendapatkan informasi baru ada dua laporan polisi yang masuk ke Polres Depok.
Sebanyak dua korban lain selain Kayla, yakni satu orang masih anak-anak dan saat ini hamil 9 bulan serta wanita berusia 21 tahun. Namun, Rovan tidak menjelaskan secara detail inisial korban itu.
“Jadi ada tiga korbannya. Dua LP kekerasan seksual di Polres Depok dibuat awal Januari,” ucapnya.
Pilihan Editor: Tiga Orang Tewas Tertimpa Tembok Roboh di SPBU Pertamina Tebet