Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hukum

ASN Kemensos Korban Bullying Sesama ASN Telah Serahkan Bukti ke YLBHI

ASN Kementerian Sosial yang menjadi korban bullying oleh sesama ASN telah menyerahkan sejumlah bukti kepada YLBHI.

31 Agustus 2024 | 10.56 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Sosial yang menjadi korban bullying atau perundungan telah berupaya mendapatkan pendampingan hukum dari YLBHI (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Saya sudah konsul ke YLBHI dan kasih beberapa bukti," kata Bunga (nama samaran), Jumat, 30 Agustus 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bunga mengataka dirinya telah menyerahkan sejumlah bukti diantaranya percakapan dalam bentuk teks yang terekam di aplikasi perpesanan dan keterangan medis saat menjalani pengobatan dari psikiater di RSJ (Rumah Sakit Jiwa) Jakarta timur. Diketahui, hasil dari psikiater menunjukkan indikasi korban akan mengakhiri hidup sangat kuat karena perundungan tersebut.

"Bukti aduan (menjadi korban bullying) berupa teks yang saya kirim ke senior tidak pernah mendapatkan respons lalu ada juga bukti berobat ke RSJ Jakarta Timur." katanya

Akibat perundungan yang dialaminya sejak 2016 tersebut, Bunga harus menempuh pengobatan melalui psikiater, berkonsultasi melalui komunitas perempuan berkisah, hingga mengadukan kasus ini ke Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). 

 Sebelumnya, Bunga (41 tahun) merupakan pegawai honorer dan ditempatkan di Bandung Barat. Setelah delapan tahun, ia resmi diangkat menjadi ASN dan langsung ditempatkan di Kementerian Sosial. 

Perlakuan perundungan itu masih kerap dialami Bunga. "Mereka saling ngomongin istri saya antara satu dan lainnya, pelan-pelan semua berubah sikapnya ke istri saya," kata suami Bunga, Budi (38 tahun), juga bukan nama sebenarnya saat dihubungi Tempo pada Kamis, 29 Agustus 2024.

Perundungan yang dialami  korban adalah jenis perundungan psikis, dengan cara diasingkan serta diintimidasi secara verbal. Budi menyatakan Bunga pernah mengirim surat kepada atasannya untuk memberitahu perihal kondisinya. Namun, surat itu tidak sampai. Hingga akhirnya pimpinan tersebut memanggil Bunga menanyakan alasan tidak masuk kerja.

Naasnya, setelah bunga menceritakan apa yang dialami, kata Budi, pimpinan tersebut menganggap permasalahan itu hanya hal biasa. "Ya kamu harus kuat dong kamu lemah mental sekali," ujar Budi menirukan cerita Bunga atas respons dari pimpinannya.

Advist Khoirunikmah berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus