Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi mengatakan, S, 55 tahun, tewas dibunuh putri kandungnya, KS, 17 tahun, dengan cara ditusuk sebanyak dua kali menggunakan pisau dapur.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berdasarkan pengakuan KS, ia menusuk saat ayahnya sedang tertidur. Korban sempat melawan saat penusukan yang pertama. "(Korban) Mencakar tersangka di bagian tangannya," kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 24 Juni 2024. Setelah itu, KS kembali menusuk korban.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Usai menusuk ayahnya, KS meninggalkan tempat kejadian perkara atau TKP yang merupakan toko perabot sekaligus tempat tinggal mereka di pasar Kanal Banjir Timur (KBT), RT 01/RW 03, Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Polisi juga sempat menangkap P, 16 tahun, adik dari KS. Setelah diperiksa, P dibebaskan dan polisi hanya menahan KS.
Ade Ary mengungkap KS mengambil pisau untuk menusuk ayahnya dari dapur. Usai membunuh ayahnya, KS mencuci pisau dapur tersebut dan pergi sambil membawa ponsel dan motor ayahnya.
Polisi menyita sejumlah barang bukti di kasus ayah bunuh bapak ini. Mulai dari ponsel dan motor korban yang diambil KS serta pisau dapur yang digunakan untuk membunuh. Polda Metro Jaya juga masih menyocokkan keterangan tersangka yang dikaitkan atau disesuaikan dengan barang bukti, keterangan saksi, serta alat bukti yang lain.
KS menyebut alasan menusuk ayah kandungnya sendiri disebabkan oleh rasa sakit hati. Sebab, dia sering dimarahi, dipukul, disebut anak haram, dan dituduh mencuri barang korban.
Ade Ary pun mengimbau agar masyarakat berhati-hati dalam menyelesaikan masalah supaya kejadian serupa tak terulang kembali. "Rasa sakit hati, ada motif-motif lain itu jangan sampai menimbulkan masalah baru," katanya.
Pilihan Editor: Pria yang Siksa dan Paku Kucing di Pohon jadi Tersangka