Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Ayah Kandung yang Gelap Mata

Jauh dari agama berakibat mudah dikuasai nafsu. Rukino, 44, mualim tanker Pertamina memperkosa 2 putrinya. istrinya, andriati, 37, tak berani lapor ke polisi karena diancam suaminya.

20 Agustus 1988 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

BANYAK lelaki yang gelap mata melihat gadis remaja. Tapi lelaki yang sampai hati menggauli dua putrinya yang tengah mekar mungkin hanya Rukino sendiri. Akibat kesesatan itu, pekan-pekan ini pelaut tersebut terpaksa duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Jakarta Utara. "Waktu itu saya tidak bisa mengontrol nafsu," kata Rukino. Sebagai pelaut, karier Rukino, 44 tahun sebenarnya cukup baik. Ia Mualim III kapal tanker Pertamina dengan rute ke Amerika dan Eropa. Tiga bulan sekali kapalnya merapat ke tanah air. Layaknya pelaut, begitu kapal merapat di pelabuhan, Indonesia, ia langsung menemui istri dan lima anaknya tiga perempuan, dua laki-laki yang berdiam di Solo. Tapi di sinilah beda Rukino dcngan pelaut lain. Ia tak menghabiskan waktu istirahatnya itu dengan seluruh keluarganya. Begitu sampai di Solo, istrinya, Andriati, selalu disuruhnya berangkat ke Jakarta mengambil gajinya yang US$ 300 per bulan. Malam harinya, ayah bernafsu setan ini melampiaskan dorongan seksualnya kepada anak sulungnya, Rika -- bukan nama sesungguhnya -- yang berkulit hitam manis, berumur 15 tahun, masih duduk di bangku SMP. Ayah berwajah tirus, bermata sipit tajam itu tak ingat persis kapan "malam pertama" itu terjadi. Yang pasti, pada 1986. Pada suatu malam, bersama anak-anaknya -- tanpa istri -- Rukino tidur di lantai. Tengah malam, katanya, nafsunya tak terbendung melihat anak gadisnya, Rika, yang memang sedang mekar. Di bawah ancaman, gadis di bawah umur itu digagahi ayahnya. Setelah Rika, beberapa waktu kemudian adik Rika, sebut saja Noni, 13 tahun, mendapat giliran. "Dia malah lebih sering mencabuli anak keduanya itu," kata jaksa penuntut umum, Pulo Panjaitan. Untuk merangsang anak-anaknya itu, kata jaksa, Rukino sengaja membawakan oleh-oleh berupa gambar-gambar porno. Perbuatan mesum itu tetap dilanjutkan lelaki kelahiran Sukoharjo, Jawa Tengah, itu telah keluarga tersebut, 1987, pindah ke perumahan di Sunter Agung, Jakarta Utara. Pada September lalu, misalnya, Rika digaulinya. Scmentara itu, Noni disetubuhi hingga lima kali, sampai April 1988. Sebenarnya, Andriati, ibu kedua gadis itu, sudah mengetahui kejahatan suaminya sejak dari Solo. Suatu kali Rika mengungkapkan apa yang dilakukan ayahnya itu kepada ibunya. Tapi Andriati tak bisa berbuat apa-apa. Sebab, Rukino malah marah-marah ketika istrinya mencoba menegurnya. "Saya ini lemah, jadi saya pendam saja. Hidup saya tergantung pada dia," tutur wanita berusia 37 tahun ini. Akhirnya, Noni yang tak tahan. Selesai digauli ayahnya, April 1988, gadis itu lari ke rumah Darwis -- paman dari ibunya -- di Penggilingan, Jakarta Timur. Kepada pamannya, Noni mengungkapkan penderitaannya. Darwis terkejut dan melapor ke polisi. Rukino pun diciduk polisi. Kebejatan Rukino tentu saja berakibat buruk bagi kedua putrinya itu. Noni, yang kini duduk di kelas III SMP, misalnya, sangat terpukul. Gadis berkulit putih itu lebih banyak mengurung diri dan menangis di kamarnya. Hanya Rika agaknya, yang kini duduk di bangku kelas III SMA, sudah mulai bisa melupakan pengalaman pahitnya. "Entah bagaimana masa depan anak saya ini. Kasihan, mereka," tutur Andriati, yang bertubuh gemuk itu. Rukino bukan tak menyadari hal itu. "Iya, saya bapak yang kurang ajar . . .," kata Rukino, yang kini meminta pensiun dari Pertamina. Rukino mengaku semua itu terjadi karena ia sangat jauh dari agama. Bukan hanya Rukino, memang, yang tega menggauli anaknya. Pada 1986, Pengadilan Negeri Malang menghukum Sumohadi 5 tahun penjara karena berbuat mesum dengan anaknya yang masih duduk di bangku SMP, hingga si anak hamil. Istri Sumo, yang dari semula tahu kebejatan suaminya, mengaku tak bisa berbuat apa-apa. Sebab, Sumo berdalih semua itu berdasar wangsit setelah ia bertirakat. Konon, ketika tirakat itu, ada yang membisikinya agar ia melakukan kebejatan itu. "Kalau mau cepat kaya, lakukanlah itu." Ketika kandungan anaknya membesar, dengan bantuan dukun jabang bayi itu digugurkan. Setelah Tini, bukan nama sebenarnya, "bersih", Sumo mengulangi perbuatannya. Tapi kali ini istrinya telah muak dan melapor ke kepala Desa Sidodadi, Lawang, Malang. Sumo diciduk polisi (TEMPO, 25 Januari 1986). Kasus lelaki "gelap mata" menggauli anaknya, seperti Sumo, sering terjadi. Tapi yang "menggiliri" dua orang putrinya mungkin hanya Rukino. "Sampai hati benar Rukino merusakkan anaknya sendiri. Apa tidak ada perempuan lain?" kata Jaksa Pulo Panjaitan, sambil geleng-geleng kepala. Laporan Muchsin Lubis (Jakarta)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus