TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Kota Besar Bandung mulai memberlakukan sistem ganjil genap di lima gerbang tol yang merupakan akses masuk ke Kota Bandung. Kebijakan itu merespons Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 untuk Bandung Raya.
Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan sistem ganjil genap diberlakukan hanya setiap akhir pekan mulai dari Jumat, Sabtu, dan Minggu.
"Pemberlakuan ganjil genap lokasinya yakni GT (Gerbang Tol) Pasteur, GT Pasirkoja, GT Kopo, GT Muhammad Toha, dan GT Buah Batu," ujar Ariek, Jumat, 11 Februari 2022.
Nantinya kendaraan yang memiliki plat nomor yang tidak sesuai dengan ketentuan ganjil genap, akan diputarbalikkan ke arah asalnya. Sehingga sistem tersebut diharapkan dapat membatasi mobilitas masyarakat.
Khusus Jumat, lanjut dia, sistem
ganjil genap diberlakukan mulai pukul 14.00-20.00 WIB. Sedangkan pada Sabtu dan Minggu, ganjil-genap berlaku mulai pukul 07.00-20.00 WIB.
"Pembagian personel yang bertugas dibagi dua shift untuk Sabtu dan Minggu, shift pertama dari 07.00-14.00 WIB, sif kedua mulai dari 14.00-20.00 WIB," ujar Ariek.
Untuk pelaksanaannya polisi sudah menyiapkan sejumlah perlengkapan mulai dari water barrier, traffic cone, hingga tenda sebagai pos penjagaan.
"Dalam pelaksanaan ganjil-genap, personel yang dilibatkan mulai dari Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, dan Polri," kata Ariek.
Sebagai wilayah yang masuk ke dalam aglomerasi Bandung Raya, kini Kota Bandung pun menerapkan kebijakan PPKM Level 3 guna mencegah laju pertumbuhan kasus Omicron. Terakhir
kasus Covid-19 di Bandung sudah mencapai angka 3.372. Dalam sepekan terakhir, angka pertambahan kasus setiap harinya mulai dari 200 orang hingga 700 orang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini