Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Berita Tempo Plus

Bara Duit Proyek Batu Bara

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyita Rp 477 miliar dari pengusaha Kokos Leo Lim. Perusahaannya disebut diistimewakan dalam tender di PT PLN Batubara.

30 November 2019 | 00.00 WIB

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin (tengah) didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Warih Sadono (kiri) menunjukkan barang bukti uang sebesar Rp 477.359.539.000 dalam perkara tindak pidana korupsi terpidana Kokos Jiang alias Kokos Leo Lim selaku Direktur Utama PT Tansri Madjid Energi di Kejaksaan Agung, Jakarta, 15 November 2019./Istimewa
Perbesar
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin (tengah) didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Warih Sadono (kiri) menunjukkan barang bukti uang sebesar Rp 477.359.539.000 dalam perkara tindak pidana korupsi terpidana Kokos Jiang alias Kokos Leo Lim selaku Direktur Utama PT Tansri Madjid Energi di Kejaksaan Agung, Jakarta, 15 November 2019./Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Mustafa Silalahi

Alumni Ilmu Komunikasi Universitas Sumatera Utara ini bergabung dengan Tempo sejak akhir 2005. Banyak menulis isu kriminal dan hukum, serta terlibat dalam sejumlah proyek investigasi. Meraih penghargaan Liputan Investigasi Adiwarta 2012, Adinegoro 2013, serta Liputan Investigasi Anti-Korupsi Jurnalistik Award 2016 dan 2017.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus