Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa memastikan akan menangkap buronan gembong narkoba jaringan internasional Fredy Pratama yang saat ini termonitor berada di Thailand.
“Kalau Fredy pasti akan kami tangkap,” kata Mukti Juharsa di Jakarta pada Senin, 23 Desember 2024, seperti dikutip dari Antara.
Dia mengatakan masih banyak pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkoba yang berada di Thailand, termasuk Fredy Pratama. “Karena kan Thailand mungkin surganya para pelarian narkotika. Banyak DPO kita di Thailand,” ujarnya.
Karena itu, pihaknya akan bekerja sama dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri dalam upaya penangkapan para DPO tersebut. “Nanti mungkin dengan bantuan dari Divhubinter Polri, kami bisa sama-sama ke sana untuk melakukan penangkapan lagi,” ucapnya.
Fredy Pratama adalah warga negara Indonesia yang bermukim dan mengendalikan peredaran narkoba dari Thailand. Fredy telah masuk dalam DPO sejak 2014.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintah Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim) dan Kepala Divhubinter terus mengejar buronan Fredy Pratama.
“Cepat atau lambat Fredy Pratama harus bisa diamankan,” kata Kapolri pada Kamis, 5 Desember 2024, di gedung Mabes Polri. Meski belum bisa meringkus Fredy, Listyo mengatakan Polri terus menyisir dan menindak jaringan Fredy di Indonesia.
Polri Bekerja Sama dengan Kepolisian Malaysia
Mukti Juharsa sebelumnya mengatakan Fredy aktif mengirim narkotika ke Malaysia dan Indonesia. Pada Kamis, 28 November lalu, Mukti mengatakan Polri telah menangkap jaringan Fredy Pratama dengan barang bukti 25 kg narkotika. Untuk menelusuri jaringan Fredy, Polri telah bekerja sama dengan Jabatan Siasatan Jenayah Narkotik Polis Diraja Malaysia (JSJN PDRM).
Pada Juni lalu, tim gabungan Polri juga telah terbang ke Thailand untuk menindaklanjuti pencarian Fredy. Mereka berangkat setelah berhasil membantu Thailand menangkap buron nomor satu Thailand, Chaowalit Thongduang, di Bali. Saat itu, Fredy diperkirakan berada di wilayah perbatasan Thailand dengan Myanmar.
Polri juga telah menjalin kesepakatan dengan kepolisian Thailand untuk membantu penangkapan Fredy. Bandar narkoba asal Indonesia itu disebut sebagai bandar narkoba terbesar di Asia Tenggara dengan nilai transaksi mencapai Rp 51 triliun.
Namanya mencuat sebagai pentolan gembong narkotika dan obat-obatan terlarang pada 2023. Untuk menggambarkan besarnya operasi perburuan Fredy, polisi bahkan menyebutnya sebagai operasi Escobar, yang merujuk pada Pablo Escobar, bos narkotika paling terkenal di Kolombia.
Banyak jaringan Fredy yang telah diciduk polisi, seperti Tri Wahyu, kakak kelas Fredy semasa duduk di sekolah menengah atas. Sebelumnya, Polri juga telah menangkap tiga warga negara Indonesia di Thailand pada September 2023. Mereka diduga anak buah dari Fredy.
Fredy melarikan diri ke Thailand karena istrinya adalah warga Thailand. Ayah mertuanya juga diketahui sebagai kartel narkoba di Negeri Gajah Putih itu.
Antara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan editor: Cek Anggota DPR yang Dukung Wacana Prabowo Maafkan Koruptor
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini