Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Baru Ijon Sudah Masuk Bui

Pengusaha Hontjo Kurniawan, pemain kawakan proyek-proyek di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, mengincar proyek infrastruktur yang didanai anggaran stimulus. Politikus Partai Amanat Nasional, Abdul Hadi Djamal, tertangkap basah menerima suap dari Hontjo. Keduanya sudah ditahan. Namun anggota Partai Demokrat, Jhonny Allen Marbun, membantah kecipratan duit dari Abdul.

16 Maret 2009 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

DARMAWATI H. Dareho tak mampu menutupi kegundahan hatinya. Di balik kacamata hitam yang dipakainya, dia menangis tersedu-sedu. Selasa pekan lalu itu, ia baru saja menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Tak satu pun pertanyaan wartawan dijawabnya. Dengan bergegas, perempuan yang sehari-hari menjabat Kepala Tata Usaha Distrik Navigasi Tanjung Priok Departemen Perhubungan itu menuju mobil tahanan yang membawanya kembali ke Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Di dalam mobil, ia menundukkan kepalanya dalam-dalam.

Hari itu, aksi tutup mulut yang sama diperlihatkan Abdul Hadi Djamal, anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Hanya, berbeda dengan Darmawati, Abdul meminta maaf kepada masyarakat Sulawesi Selatan, konstituennya, lewat wartawan. Karier politik politikus Partai Amanat Nasional ini tampaknya segera meredup. Keanggotaannya di partai itu sudah dicabut ketua umumnya, Soetrisno Bachir. Namanya jelas bakal terlempar dari daftar calon anggota legislatif partai bersimbol matahari itu.

Abdul dan Darmawati dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin dua pekan lalu, di bawah Jembatan Casablanca, Jakarta Selatan. Di mobil Honda Jazz milik Darmawati, yang saat itu juga ditumpangi Abdul Hadi, Komisi menemukan duit US$ 90 ribu dan Rp 54,5 juta—total sekitar Rp 1 miliar. Dengan bukti di tangan, Komisi menetapkan Abdul Hadi sebagai tersangka penerima suap.

Kepada Komisi, Abdul Hadi mengaku menerima uang itu dari Hontjo Kurniawan, Komisaris PT Kurnia Jaya Wira Bakti, Surabaya, yang kerap mengerjakan proyek Departemen Perhubungan. Abdul dan Hontjo kini dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang. Adapun Darmawati mendekam di Rumah Tahanan Perempuan Pondok Bambu.

Sumber Tempo mengungkapkan, kasus ini dipicu adanya anggaran stimulus 2009. Anggaran tambahan ini dialokasikan pemerintah untuk mengantisipasi pemutusan hubungan kerja besar-besaran akibat krisis ekonomi global. Total bujet stimulus Rp 12,2 triliun disediakan khusus untuk pengembangan infrastruktur padat karya. Di sini, Departemen Perhubungan kebagian jatah Rp 2,2 triliun.

Awal Januari lalu, menurut sumber itu, Hontjo mendengar ada anggaran tambahan tersebut. Pengusaha ini lantas ”kasak-kusuk” ke Darmawati, yang sudah dikenalnya sejak dua tahun silam. Dari bekas Kepala Seksi Perencanaan Perhubungan Laut inilah Hontjo mengetahui proyek apa saja yang akan dimasukkan ke anggaran stimulus. Hontjo mengincar lima proyek pelabuhan di Sulawesi dan Maluku.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar membenarkan kabar bahwa Hontjo mengincar proyek Lanjutan Pembangunan Fasilitas Laut dan Udara. Termasuk proyek pengembangan Pelabuhan Selayar, Bandara Toraja, dan dermaga di Sulawesi Selatan. ”Total nilai proyek Rp 100 miliar,” ujarnya.

Demi memuluskan niatnya, Hontjo bersama Darmawati menemui Abdul Hadi. Hontjo sendiri sudah mengenal Abdul sejak tahun lalu. ”Yang mengenalkan Darmawati sendiri,” tutur Erman Umar, pengacara Hontjo.

Setelah niat dihaturkan, Darmawati menyampaikan pesan Abdul bahwa dia hendak berkampanye. ”Bisa dibantu?” begitu kata Darmawati kepada Hontjo seperti dikisahkan ulang Erman. Pertanyaan ini kemudian direspons Hontjo dengan memberikan Rp 3 miliar, yang disetorkan tiga kali, kepada Abdul. ”Di mata Hontjo, dana itu adalah bantuan kampanye,” kata Erman.

Hontjo bukan pemain baru di proyek-proyek Departemen Perhubungan. Menurut sumber Tempo yang juga pernah mendapat proyek dari Departemen Perhubungan, Hontjo masuk saat departemen itu dipimpin Hatta Rajasa, sekitar 2004. ”Setiap tahun dia mendapat proyek pelabuhan,” sumber itu mengungkapkan.

Tapi sumber lain Tempo tidak percaya duit itu untuk kampanye. Menurut dia, uang itu jelas untuk mengegolkan proyek yang diincar Hontjo. Nah, di sinilah peran Abdul Hadi. Sebagai anggota Komisi Perhubungan sekaligus Panitia Anggaran, Abdul bertugas mengegolkan anggaran dan proyek dari Departemen Perhubungan di Panitia Anggaran. ”Hajatan Departemen Perhubungan itu bagian dia,” sumber itu melanjutkan. Kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, Abdul sudah mengaku ia hanya bertindak sebagai ”pesuruh” dalam kasus ini. Ia, misalnya, menyebut nama Jhonny Allen Marbun, Wakil Ketua Panitia Anggaran, sebagai pihak yang pernah diberinya duit Rp 1 miliar. ”Istilahnya, dia itu broker,” kata Haeri Parani, pengacara Abdul.

Ihwal Darmawati, perempuan manis asal Manado ini memang dikenal luwes dalam pergaulan. Menurut sumber Tempo yang mengenal wanita ini, Darmawati kerap mengenalkan pejabat Departemen Perhubungan dengan sejumlah petinggi partai.

Kamis pekan lalu, Rini Kustiani dari Tempo datang menemui ibu dua anak ini di ruang tahanannya. Tapi Darmawati emoh berbicara sedikit pun tentang kasusnya. ”Saya warga taat hukum. Saya tidak akan mencampuri proses ini,” katanya.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut Sunaryo mengaku heran Darmawati bisa terlibat kasus ini. Sunaryo mengaku tidak tahu bagaimana hubungan antara Darmawati, Hontjo, dan Abdul Hadi. ”Saya enggak ngerti,” katanya saat ditemui Tempo di ruang kerjanya, Rabu pekan lalu. Soal Hontjo, dia membenarkan, pengusaha ini pemain lama di Departemen Perhubungan. ”Dari tahun ke tahun mendapat proyek terus di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.”

Namun pensiunan laksamana muda ini membantah kabar bahwa Hontjo diplot untuk proyek tertentu. Menurut Sunaryo, belum ada satu pun proyek anggaran stimulus yang ditenderkan karena Departemen Perhubungan masih menyusun ulang proyek. Sunaryo menilai yang dilakukan Hontjo tak ubahnya ijon. Itu sebabnya, Sunaryo menegaskan, pihaknya akan meninjau ulang proyek-proyek pada 2009 yang melibatkan Hontjo. ”Kalau perlu, didrop dan ditender ulang.”

Ketua Panitia Anggaran, Emir Moeis, mengaku tidak tahu apakah proyek incaran Hontjo termasuk yang akan dibiayai anggaran stimulus. Yang pasti, kata dia, jika benar terkait suap, proyek tetap tidak bisa dibatalkan. ”Ini hak rakyat daerah,” katanya kepada Iqbal Muhtarom dari Tempo.

Menurut Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal, proyek Pelabuhan Selayar, Bandara Toraja, dan dermaga di Sulawesi Selatan akan didanai anggaran stimulus sebesar Rp 100 miliar. ”Proyek itu usulan Dewan dan baru masuk setelah jatah stimulus kami ditambah Rp 2 triliun,” tuturnya. Ia menengarai kasus Hontjo ini memang berkaitan dengan soal anggaran stimulus itu.

Trio Abdul Hadi, Darmawati, dan Hontjo kini masih terus diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Komisi memastikan Hontjo telah menyuap Abdul dan Darmawati. Jika terbukti menerima suap, Darmawati dan Abdul bisa dihukum hingga 20 tahun penjara.

Kasus ini tampaknya memang akan merembet ke mana-mana. Menurut Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi M. Jasin, Komisi akan meminta keterangan sejumlah saksi untuk menguatkan bukti-bukti yang sudah didapat. ”Termasuk rekan-rekan Abdul Hadi di DPR.” Hingga kini, baru nama Jhonny Allen Marbun, anggota Partai Demokrat, yang disebut Abdul ”terciprat” suap Hontjo. Adapun yang lain, Abdul masih tutup mulut.

Jhonny sendiri berkali-kali membantah keras ia kecipratan duit Hontjo. ”Enggak ada alasannya, wong kami beda komisi, kok,” kata calon anggota legislatif dari daerah pemilihan Tapanuli itu saat dihubungi Kamis pekan lalu. Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Marzuki Alie menyatakan partainya sudah meminta keterangan Jhonny. ”Dia bilang tidak ada masalah, tidak pernah menerima, tidak pernah berhubungan dengan masalah itu.”

Seperti air laut, tak masuk akal memang jika duit yang sudah digelontorkan Hontjo sebesar Rp 3 miliar itu tidak merembes ke mana-mana. Tugas Komisi Pemberantasan Korupsilah untuk menelisik ke mana saja ”air Hontjo” itu mengalir dan siapa saja yang ”menampung”-nya.

Anne L. Handayani, Adek Media

Tertangkap di Jazz Biru

Senin 2 Maret 2009
Pukul 16.00

  • Abdul Hadi Djamal, pengusaha Hontjo Setiawan, dan Darmawati, pegawai Departemen Perhubungan, mengadakan pertemuan di Restoran Sari Kuring, Juanda, Jakarta Pusat. Hadi muncul dengan mobil yang biasa dipakainya, Nissan Terrano hitam. Hadi dan Darmawati kemudian meninggalkan restoran dengan mobil Honda Jazz biru milik Darmawati. Di belakangnya, mobil Hadi yang dikemudikan sopirnya membuntuti.
  • Lima mobil yang berisi sejumlah anggota membuntuti mobil itu.

Pukul 22.30
Di kolong jembatan Cassablanca di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, mobil Jazz Darmawati disalib mobil Toyota Kijang milik anggota KPK. Dari mobil Jazz, KPK menyita duit US$ 90 ribu dan Rp 54,5 juta. Hadi dan Darmawati dibawa ke gedung KPK

  • Hontjo ditangkap di apartemennya, Apartemen Taman Anggrek, di Jakarta Barat.
  • Ketiganya langsung dijadikan tersangka.

Darmawati H. Dareho, 44 tahun
Perempuan yang dikenal lincah bergaul dan pandai menari poco-poco ini ditengarai sebagai penghubung Abdul Hadi Djamal dan Hontjo Kurniawan. Jabatannya: Kepala Bagian Tata Usaha Distrik Navigasi Tanjung Priok. Uang yang diterima dari Hontjo diteruskan oleh ibu dua anak ini ke Abdul Hadi.
Status: tersangka dan kini ditahan di rumah tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Abdul Hadi Djamal, 51 tahun
Tuduhannya adalah menerima suap. Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional yang namanya masuk daftar calon anggota legislatif dari Provinsi Sulawesi Selatan itu kini sudah dipecat dari anggota PAN. Abdul Hadi menyebut telah memberikan uang, masing-masing Rp 1 miliar, antara lain, kepada anggota DPR Jhonny Allen Marbun. Hadi menyatakan perannya adalah hanya broker, menjadi perantara.
Status: tersangka.

Hontjo Kurniawan, 59 tahun
Jabatannya Komisaris PT Kurnia Jaya Wira Bakti Surabaya. Dikenal sebagai pemain lama dalam proyek-proyek berkaitan dengan Departemen Perhubungan, kali ini ia kena batunya. Hontjo diduga memberikan suap kepada Abdul Hadi Djamal dan Darmawati.
Status: Tersangka

Jhonny Allen Marbun
Ia meradang jika namanya disangkutpautkan dengan kasus ini. Sudah diperiksa partainya, Partai Demokrat, Wakil Ketua Panitia Anggaran sekaligus anggota Komisi Perdagangan tersebut menyatakan tidak menerima uang Rp 1 miliar seperti yang dikatakan Abdul Hadi. Pemeriksaan Jhonny oleh KPK memang tinggal menunggu waktu saja. Ketua Umum Partai Demokrat, Hadi Utomo, menegaskan bahwa partainya tidak akan melindungi kadernya jika memang terbukti melanggar hukum.

Ada Proyek, Lobilah Dewan

KASUS suap terhadap Abdul Hadi Djamal diduga kuat berkaitan dengan proyek yang tengah dibahas Panitia Anggaran. Pengusaha Hontjo Kurniawan, yang diduga menyuap Abdul Hadi, diduga memiliki kepentingan agar sejumlah proyek Direktorat Perhubungan Laut, yang diusulkan Departemen Perhubungan, diloloskan Panitia Anggaran.

Bagaimana Kolusi Terjadi

  1. Usulan proyek bisa saja datang dari pengusaha yang mendekati pemerintah daerah
  2. Pengusaha biasanya sudah memiliki hubungan dengan pejabat departemen
  3. Pengusaha memberikan uang muka kepada anggota Dewan untuk ”mengawal” agar proyek mereka lolos di DPR
  4. Pemenang lelang sudah ditentukan

Martha Warta Silaban

Jalan Proyek Mendapat Duit

  • Pemerintah daerah membuat usulan proyek
  • Menteri Perhubungan
  • Disposisi Menteri ke Direktorat Jenderal Laut
  • Departemen mengirim tim survei untuk menganalisis rencana proyek yang diusulkan
  • Departemen membuat usulan kegiatan sekaligus rincian biayanya
  • Ke DPR
  • Dibahas di Panitia Anggaran
  • Disetujui, masuk Direktorat Anggaran
  • Proyek dilelang dan dijalankan
  • Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

    Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

    Image of Tempo
    Image of Tempo
    Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
    • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
    • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
    • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
    • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
    • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
    Lihat Benefit Lainnya

    Image of Tempo

    Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

    Image of Tempo
    >
    Logo Tempo
    Unduh aplikasi Tempo
    download tempo from appstoredownload tempo from playstore
    Ikuti Media Sosial Kami
    © 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
    Beranda Harian Mingguan Tempo Plus