Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Bekas Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar Dicokok Polisi saat Berolahraga

Samanhudi Anwar diduga terlibat perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso.

27 Januari 2023 | 21.37 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Wali Kota Blitar (nonaktif), Muhammad Samanhudi Anwar, menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 13 Juli 2018. Ia diperiksa sebagai tersangka tindak pidana korupsi terkait kasus suap proyek-proyek infrastruktur di dua Pemerintah Kabupaten Blitar dan Tulungagung. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar diduga terlibat perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso pada Desember 2022. Dia dicokok polisi saat tengah berolahraga.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Toni Hermanto menyatakan segera menetapkan tersangka terhadap Samanhudi. Dugaan keterlibatan itu, kata dia, berdasarkan pendalaman terhadap tiga tersangka dan sejumlah barang bukti yang dikumpulkan polisi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Samanhudi dibekuk di sebuah tempat olahraga di Blitar pada saat yang bersangkutan sedang berolahraga. Polisi juga menyita barang bukti berupa dokumen,” kata Toni kepada wartawan di ruang konferensi pers Bidang Humas Polda Jawa Timur di Surabaya, Jumat sore, 27 Januari 2023.

Kapolda mengatakan Samanhudi disangkakan sebagai pelaku yang turut membantu kejahatan dan dijerat Pasal 365 juncto Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Toni menyebut perampokan ini berawal saat Samanhudi bertemu dengan pelaku di Lapas Sragen saat sama-sama menjadi narapidana. Di sanalah mereka merencanakan aksinya.

Samanhudi, kata Toni Hermanto, memberikan informasi mengenai keberadaan tempat penyimpanan uang. “Serta memberikan informasi waktu yang baik untuk melakukan aksi kejahatan itu,” tutur Toni.

Ihwal motif, Samanhudi diduga merencanakan kejahatan itu karena balas dendam pada Santoso berkaitan dengan masalah politik. Toni mengatakan hal itu masih didalami. Juga soal kemungkinan Samanhudi mendanai aksi kejahatan itu dengan memberi dana pembelian mobil, polisi masih mengembangkan kasusnya.

“Kalau informasi awal, Saudara S ini hanya memberikan informasi terkait dengan lokasi rumah dan lokasi penyimpanan uangnya,” kata dia.

Baca: Eks Wali Kota Blitar Diduga Terlibat Perampokan, Polisi: Samanhudi Kenal Pelaku dan Rencanakan Aksi di Lapas Sragen

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus