Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Bentrokan di Pulau Haruku, Kapolda Maluku Minta Warga Menahan Diri

Kepolisian menduga bentrokan antarwarga di Pulau Haruku dipicu oleh kesalahpahaman. Warga diminta menahan diri.

26 Januari 2022 | 11.24 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Daerah Maluku Irjen Lotharia Latif meminta warga yang berkonflik atau terlibat bentrokan di Pulau Haruku untuk menahan diri. Menurut Kapolda Maluku, saat ini aparat keamanan sudah dikerahkan untuk melakukan pengamanan di lokasi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Maluku Kombes M. Rum Ohoirat menyatakan bentrokan yang terjadi pada Selasa, 25 Januari 2022 berawal karena adanya kesalahpahaman antarwarga Desa Ori dan Kariuw, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Benar ada kesalahpahaman di sana dan sudah kita dorong pasukan ke sana untuk membantu pengamanan. Kapolda mengimbau kepada pihak-pihak berkonflik agar dapat menahan diri," ujar Rum Ohoirat, Rabu, 26 Januari 2022.

Kepolisian meminta warga untuk tidak terpengaruh dengan isu-isu menyesatkan. Polisi juga sedang menyelidiki para pelaku dan aktor di balik insiden bentrokan tersebut.

"Kami minta warga juga tidak terpengaruh dengan isu-isu menyesatkan, karena kita sudah berada di lokasi untuk melakukan pengamanan dan penyelidikan," kata Kabid Humas.

Dia menerangkan Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Dandim beserta Bupati Maluku Tengah sedang menuju lokasi kejadian. "Sekali lagi kami minta warga menahan diri karena kami sedang melakukan penyelidikan. Kita akan mengambil tindakan tegas kepada para pihak yang terlibat dalam konflik itu," tutur Rum Ohoirat soal bentrokan antarwarga di Pulau Haruku.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus