APARAT Keamanan di Sumatera Utara akhir-akhir ini cukup sibuk.
Sampai akhir minggu lalu mereka tampak serius di Makodam 11
Bukit Barisan, Medan, merembukkan peningkatan kejahatan di
kawasan tersebut. Terutama karena para pelaku umumnya menelan
pil Rohypnol.
Tiga hari sebelumnya satu tim Laksusda menangkap Haji H., 52
tahun, penduduk Medan yang diduga menyelundupkan obat penenang
itu dari Penang, Malaysia, lewat Belawan. Dari tangannya disita
satu tas Ecolac berisi 8.200 butir Rohypnol. Ia mengaku
menyalurkan obat itu ke Medan, Pematang Siantar, Pakanbaru dan
Lhokseumawe.S.S.,seorang pensiunan ABRI yang menjadi salah
seorang penyalur di Medan, jua ditangkap.
Menurut pihak PT Tempo, perusahaan penyalur obat di Jakarta
(antara lain Rohypnol), obat tersebut sudah dilarang beredar di
Medan sejak Juli lalu berdasarkan pertimbangan Kanwil Depkes
Sum-Ut. Yang beredar di Sum-Ut sekarang, 1.845 butir, sisa tahun
lalu yang pernah disalurkan PT Tempo. Sisa itu pun dijual oleh
28 apotekdi Sum-Ut dengan resep dokter. Setiap apotek hanya
diizinkan menyimpan 60 butir. "Sekarang jelas, yang beredar di
pasaran itu obat selu.tupan," ujar Pangkowilhan I Soesilo
Soedarman.
Obat berbentuk kancing baju itu pada dasarnya diberikan dokter
kepada pasien yang mengeluh susah tidur. Tapi para pecandunya
mengaku dengan menelan pil tersebut ditambah beberapa teguk
alkohol, si peminum merasa dirinya hebat, lebih berani. R.,25
tahun, pelaku perampokan yang kini ditahan Komtabes 021 Medan
mengaku: "Badan jadi enteng, apa yang dilihat rasanya kecil
saja. Keberanian pun bertambah," kata pemuda berpendidikan SMP
ini.
Dua bulan lalu, suatu malam, R. menyetop seorang pengendara
motor di jalanan yang ramai. Pemiliknya tersungkur dan mati
akibat tikaman-tikamannya. Korban ditinggalkan begitu saja
setelah isi kantungnya ia kuras. Tiga minggu kemudian ia
merampok di Jalan Sudirman, Medan, tapi kepergok polisi. Di
sakunya ditemukan 7 butir Rohypnol.
Para remaja yang tertangkap melakukan kejahatan seperti itu
umumnya mengaku sebelum bertindak selalu menelan Rohypnol.
Setelah menelan beberapa butir. disertai beberapa teguk alkohol,
biasanya lantas mengantuk. Lebih dari itu, tubuh tidak merasakan
apa-apa bila dipukul.
Celakanya, para pelaku tak pernah mengaku dari mana mereka
memperoleh obat penenang itu. "Itulah sulitnya. Rata-rata
mereka sangat kuat menyimpan rahasia," kata Serka M. Sinaga dari
Komtabes 021 Medan. Diduga, Jual-beli Rohypnol dilakukan di
kios-kios rokok pada gang-gang seperti Gang Mangun, Jalan Pasar
Belakang, Medan. Sejak Laksusda Sum-Ut melancarkan operasi
terhadap para pengedar obat itu, harga Rohypnol di pasaran gelap
melonjak dua kali lipat--menjadi Rp 1.000/butir.
Menurut Drs. Marulat Siregar, Kepala Bagian Seksi Balai POM
Medan, "kalau pemakaian Rohypnol melebihi dosis bukan tidak
mungkin bisa menimbulkan efek negatif, misalnya berbuat jahat."
Sebab, seperti kata dr. P. Anderas Tarigan, akibat kebanyakan
obat tidur itu refleks bisa berkurang, hingga bisa berbuat apa
saja tanpa disadari.
Dirjen POM sendiri, Dr. Midian Sirait, tak m, erbantah
banyaknya Rohyp nol beredar secara gelap di masyaraka bclakangan
ini. Ia juga menyadari oba itu bisa merusak bila dipergunakan
tidak semestinya. "Bukan tak mungkin pil tersebut untuk
merangsang melakukan ke jahatan, bila dipakai dengan dosis
lebih," katanya:
Benarkah Rohypnol mampu mendo rong orang melakukan kejahatan? Ke
pala Bagian Farmakologi FKUI, dr. Iwan Darmansjah meragukannya.
"Mungkin itu hanya alasan untuk membersihkan diri saja,"
katanya. Menuru dia, kalau pelakunya mengaku juga minum
alkohol, boleh jadi yang membuat mereka berani lantaran alkohol
itulah, sedang Rohypnol hanya memperkuat efek dari minuman keras
tersebut.
BEBERAPA dokter menyebut tidak ada hubungan antara Rohypnol
dengan keberanian berbuat jahat. Barangkali karena para remaja
itu sudah kecanduan obat penenang, sementara untuk
mendapatkannya tak punya uang, mereka lantas berbuat nekat.
Beberapa literatur belum bisa memastikan efek pada seseorang
bila menelan Rohypnol bercampur alkohol.
Sementara itu Wadan Satreserse Kodak Metro Jakarta Raya, Letkol
Yasa Tohjiwa, mengakui adanya kait-berkait antara obat penenang
dengan tindak kejahatan. "Mereka berbuat jahat karena kondisi
fisiknya tidak stabil akibat minum obat-obatan keras. Tapi bisa
juga sebaliknya, karena kecanduan--sedang untuk mendapatkannya
tak punya uang -- mereka lantas mencuri atau merampok," katanya.
Di Jakarta, kasus kejahatan lantaran menggunakan atau kecanduan
Rohypnol belum terdengar. Kasus-kasus yang banyak terjadi ialah
kejahatan yang ada kaitannya dengan obat-obat penenang jenis
lain seperti ganja, valium, mogadon dan Mandrax. Beberapa pemuda
atau remaja yang ditahan di Kodak Metro jaya kini kebanyakan
bukan karena berbuat jahat, melainkan lantaran mengisap gana.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini