Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Berani Karena "Kancing"

Obat rohypnol diduga mendorong tindak kejahatan di kawasan sumatera utara yang akhir-akhir ini meningkat. (krim)

25 September 1982 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

APARAT Keamanan di Sumatera Utara akhir-akhir ini cukup sibuk. Sampai akhir minggu lalu mereka tampak serius di Makodam 11 Bukit Barisan, Medan, merembukkan peningkatan kejahatan di kawasan tersebut. Terutama karena para pelaku umumnya menelan pil Rohypnol. Tiga hari sebelumnya satu tim Laksusda menangkap Haji H., 52 tahun, penduduk Medan yang diduga menyelundupkan obat penenang itu dari Penang, Malaysia, lewat Belawan. Dari tangannya disita satu tas Ecolac berisi 8.200 butir Rohypnol. Ia mengaku menyalurkan obat itu ke Medan, Pematang Siantar, Pakanbaru dan Lhokseumawe.S.S.,seorang pensiunan ABRI yang menjadi salah seorang penyalur di Medan, jua ditangkap. Menurut pihak PT Tempo, perusahaan penyalur obat di Jakarta (antara lain Rohypnol), obat tersebut sudah dilarang beredar di Medan sejak Juli lalu berdasarkan pertimbangan Kanwil Depkes Sum-Ut. Yang beredar di Sum-Ut sekarang, 1.845 butir, sisa tahun lalu yang pernah disalurkan PT Tempo. Sisa itu pun dijual oleh 28 apotekdi Sum-Ut dengan resep dokter. Setiap apotek hanya diizinkan menyimpan 60 butir. "Sekarang jelas, yang beredar di pasaran itu obat selu.tupan," ujar Pangkowilhan I Soesilo Soedarman. Obat berbentuk kancing baju itu pada dasarnya diberikan dokter kepada pasien yang mengeluh susah tidur. Tapi para pecandunya mengaku dengan menelan pil tersebut ditambah beberapa teguk alkohol, si peminum merasa dirinya hebat, lebih berani. R.,25 tahun, pelaku perampokan yang kini ditahan Komtabes 021 Medan mengaku: "Badan jadi enteng, apa yang dilihat rasanya kecil saja. Keberanian pun bertambah," kata pemuda berpendidikan SMP ini. Dua bulan lalu, suatu malam, R. menyetop seorang pengendara motor di jalanan yang ramai. Pemiliknya tersungkur dan mati akibat tikaman-tikamannya. Korban ditinggalkan begitu saja setelah isi kantungnya ia kuras. Tiga minggu kemudian ia merampok di Jalan Sudirman, Medan, tapi kepergok polisi. Di sakunya ditemukan 7 butir Rohypnol. Para remaja yang tertangkap melakukan kejahatan seperti itu umumnya mengaku sebelum bertindak selalu menelan Rohypnol. Setelah menelan beberapa butir. disertai beberapa teguk alkohol, biasanya lantas mengantuk. Lebih dari itu, tubuh tidak merasakan apa-apa bila dipukul. Celakanya, para pelaku tak pernah mengaku dari mana mereka memperoleh obat penenang itu. "Itulah sulitnya. Rata-rata mereka sangat kuat menyimpan rahasia," kata Serka M. Sinaga dari Komtabes 021 Medan. Diduga, Jual-beli Rohypnol dilakukan di kios-kios rokok pada gang-gang seperti Gang Mangun, Jalan Pasar Belakang, Medan. Sejak Laksusda Sum-Ut melancarkan operasi terhadap para pengedar obat itu, harga Rohypnol di pasaran gelap melonjak dua kali lipat--menjadi Rp 1.000/butir. Menurut Drs. Marulat Siregar, Kepala Bagian Seksi Balai POM Medan, "kalau pemakaian Rohypnol melebihi dosis bukan tidak mungkin bisa menimbulkan efek negatif, misalnya berbuat jahat." Sebab, seperti kata dr. P. Anderas Tarigan, akibat kebanyakan obat tidur itu refleks bisa berkurang, hingga bisa berbuat apa saja tanpa disadari. Dirjen POM sendiri, Dr. Midian Sirait, tak m, erbantah banyaknya Rohyp nol beredar secara gelap di masyaraka bclakangan ini. Ia juga menyadari oba itu bisa merusak bila dipergunakan tidak semestinya. "Bukan tak mungkin pil tersebut untuk merangsang melakukan ke jahatan, bila dipakai dengan dosis lebih," katanya: Benarkah Rohypnol mampu mendo rong orang melakukan kejahatan? Ke pala Bagian Farmakologi FKUI, dr. Iwan Darmansjah meragukannya. "Mungkin itu hanya alasan untuk membersihkan diri saja," katanya. Menuru dia, kalau pelakunya mengaku juga minum alkohol, boleh jadi yang membuat mereka berani lantaran alkohol itulah, sedang Rohypnol hanya memperkuat efek dari minuman keras tersebut. BEBERAPA dokter menyebut tidak ada hubungan antara Rohypnol dengan keberanian berbuat jahat. Barangkali karena para remaja itu sudah kecanduan obat penenang, sementara untuk mendapatkannya tak punya uang, mereka lantas berbuat nekat. Beberapa literatur belum bisa memastikan efek pada seseorang bila menelan Rohypnol bercampur alkohol. Sementara itu Wadan Satreserse Kodak Metro Jakarta Raya, Letkol Yasa Tohjiwa, mengakui adanya kait-berkait antara obat penenang dengan tindak kejahatan. "Mereka berbuat jahat karena kondisi fisiknya tidak stabil akibat minum obat-obatan keras. Tapi bisa juga sebaliknya, karena kecanduan--sedang untuk mendapatkannya tak punya uang -- mereka lantas mencuri atau merampok," katanya. Di Jakarta, kasus kejahatan lantaran menggunakan atau kecanduan Rohypnol belum terdengar. Kasus-kasus yang banyak terjadi ialah kejahatan yang ada kaitannya dengan obat-obat penenang jenis lain seperti ganja, valium, mogadon dan Mandrax. Beberapa pemuda atau remaja yang ditahan di Kodak Metro jaya kini kebanyakan bukan karena berbuat jahat, melainkan lantaran mengisap gana.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus