Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Diduga melakukan pencucian uang, Nurhadi Abdurrachman mengalihkan kepemilikan sejumlah hartanya.
Nurhadi menggunakan jasa seorang manajer aset untuk mencuci hartanya.
Bergaji sekitar Rp 18 juta, Nurhadi gemar mengoleksi jam dan mobil mewah.
RUMAH di Jalan Hang Lekir V Nomor 6, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terlihat sepi pada Jumat siang, 5 Juni lalu. Berulang kali pagar baja setinggi dua meter itu diketuk, tiada seorang pun muncul dari dalam rumah. Sebuah imbauan dalam huruf kapital tertempel di pagar tersebut. “Dilarang mengambil foto rumah Pak Nurhadi,” demikian bunyinya.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo