Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Beredar Surat Berkop Polsek Menteng Minta THR, Kapolsek: Dibuat Tanpa Diketahui Atasan

Polsek Metro Menteng membantah mengeluarkan surat permintaan tunjangan hari raya (THR) kepada pelaku usaha.

25 Maret 2025 | 16.25 WIB

Ilustrasi Uang THR. Shutterstock
Perbesar
Ilustrasi Uang THR. Shutterstock

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Sektor atau Polsek Metro Menteng, Jakarta Pusat, membantah mengeluarkan surat permintaan tunjangan hari raya (THR) kepada pelaku usaha. "Surat tersebut tidak teregistrasi di Polsek Menteng dan dibuat tanpa diketahui dan diverifikasi Kanit Binmas (Kepala Unit Pembinaan Masyarakat) selaku atasannya," kata Kapolsek Metro Menteng Komisaris Polisi Reza Rahandi saat dikonfirmasi pada Selasa, 25 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Surat berkop Polsek Metro Menteng itu meminta THR untuk anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Kelurahan Pegangsaan, yakni AKP Irawan Junaedi, Aiptu Hardi Bakri, Aipda Anwar, dan Rahman.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Saat ini Propam Polres Jakpus Telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap nama-nama yang ada dalam surat tersebut termasuk pembuat surat, yaitu Bhabinkamtibmas Pegangsaan, Kanit Binmas Polsek Menteng hingga pihak penerima surat," tutur Reza.

Hasilnya, surat minta uang THR tersebut dibuat oleh Aipda Anwar atas inisiatif sendiri. Ia sengaja tidak melaporkan kepada pimpinannya, termasuk tidak meregistrasi penomoran surat secara prosedural.

Sebelumnya, surat berkop Polsek Menteng yang meminta uang THR kepada Hotel Mega Pro itu viral di media sosial X. Akun @NalarPol***** mengunggah foto dokumen itu pada Ahad, 23 Maret 2025 dan telah disukai 15 ribu pengguna. "Dalam rangka menyambut datangnya Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H, yang jatuh pada hari Senin 31 Maret 2025, maka kami selaku Anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan, Polsek Metro Menteng Jakarta Pusat, memohon dapat kiranya Bapak/lbu/Pimpinan berkenan memberikan partisipasi lebaran untuk Anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan, Polsek Metro Menteng Jakarta Pusat,” bunyi keterangan dalam surat itu.

Pilihan Editor: Pengusutan Lamban Skandal Judi Sabung Ayam di Lampung

Amelia Rahima Sari

Alumnus Antropologi Universitas Airlangga ini mengawali karire jurnalistik di Tempo sejak 2021 lewat program magang plus selama setahun. Amel, begitu ia disapa, kembali ke Tempo pada 2023 sebagai reporter. Pernah meliput isu ekonomi bisnis, politik, dan kini tengah menjadi awak redaksi hukum kriminal. Ia menjadi juara 1 lomba menulis artikel antropologi Universitas Udayana pada 2020. Artikel yang menjuarai ajang tersebut lalu terbit di buku "Rekam Jejak Budaya Rempah di Nusantara".

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus