Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Beredar Video 3 Tahanan Perempuan Bersama Eks BPN Prabowo

Eks BPN Prabowo mengunjungi tiga tahanan perempuan kasus ujaran kebencian pada masa kampanye pilpres menjelang sidang putusan pada 30 Juli mendatang.

27 Juli 2019 | 11.19 WIB

Politikus Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad usai mengajukan diri sebagai penjamin tersangka Mustofa Nahra di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Senin, 3 Juni 2019 (Andita Rahma)
Perbesar
Politikus Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad usai mengajukan diri sebagai penjamin tersangka Mustofa Nahra di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Senin, 3 Juni 2019 (Andita Rahma)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Beredar video yang menunjukkan tiga perempuan yang ditahan Lapas II A Karawang terkait kasus ujaran kebencian pada masa kampanye pilpres 2019 lalu bersama sejumlah petinggi eks Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Dalam video tersebut, salah seorang perempuan mengucapkan terima kasih kepada Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad dan Eks Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak. yang memberikan bantuan hukum kepada ketiganya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Kami ucapkan terima kasih kepada tim advokat dan juga BPN khususnya Pak Dahnil, Pak Dasco terima kasih hari ini yang sudah benar-benar membantu kita," kata mereka.

Perempuan tersebut mengatakan pembebasan mereka adalah kejutan yang tak disangka-sangka. "Mudah-mudahan proses kita dipermudah, dilancarkan dan kami bisa pulang ke keluarga masing-masing," katanya kepada para petinggi eks BPN.

Dasco mengatakan video emak-emak Karawang itu direkam saat momen kunjungan menjelang sidang putusan Selasa 30 Juli 2019. Dasco mengaku Partai Gerindra telah membantu menyediakan advokasi untuk emak-emak Karawang ini sejak sidang pembelaan.

“Kami berkunjung saja karena kami sudah advokasi dan menunggu keputusan pengadilan hari Selasa. Insya Allah bisa segera pulang lah,” ujar Dasco saat dihubungi Sabtu 27 Juli 2019.

Menurut salah satu advokat Gerindra Ali Lubis, kunjungan itu dilakukan Jumat 26 Juli 2019 sore. “Sekitar jam 3 sore sampai sana,” ujar Ali saat dihubungi terpisah.

Sejak awal menurut Ali, Gerindra sudah memberikan bantuan hukum. Namun tidak secara langsung, melainkan berupa koordinasi dengan kuasa hukum di Karawang. “Dari Awal kami udah kasih bantuan hukum. Tapi dengan berkordinasi juga dengan lawyer di sana,” tuturnya.

Sebelumnya juga beredar video tiga perempuan yang sedang berada di balik jeruji. Mereka diketahui sebagai tersangka kasus ujaran kebencian dalam masa kampanye pilpres 2019 lalu.

Pada video tersebut, tiga ibu yang kini ditahan di Lapas II A Karawang ini, meminta pasangan yang mereka dukung di Pilpres, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, untuk memperhatikan dan membebaskan mereka.

“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatu. Kami emak-emak Karawang meminta bantuan kepada Bapak Prabowo Subianto dan Bapak Sandiaga Salahudin Uno bantu kami dan perhatikan, bebaskan kami,” ujar salah seorang wanita dalam video berdurasi 1.41 detik itu.

Mereka mengatakan sudah lima bulan berada dalam kurungan, tanpa kejelasan. Mereka pun meminta agar Prabowo atau Sandiaga dapat setidaknya membesuk mereka di Lapas. “Sudah lima bulan, tolong perhatikan kami,” tuturnya lagi.

Anggota Badan Komunikasi Partai Gerindra Andre Rosiade mengatakan, bukan hanya tiga ibu-ibu di Karawang yang saat ini tersandung hukum. Ia mengklaim ada 400 orang pendukung Prabowo yang terjerat kasus hukum.

“Banyak yang di dalam penjara, ada 400 orang, 200 sudah dilepas diberikan penangguhan dan dilepas oleh kepolisian, dan kami ucapkan terima kasih. Tapi masih ada 200 lagi sekarang,” ucap dia.

HALIDA BUNGA FISANDRA | FIKRI ARIGI

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus