Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menggeledah kantor dan rumah Kepala Desa Kohod (Kades Kohod) Arsin di Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, di Banten pada Senin malam. Penggeledahan dalam kasus pagar laut Tangerang itu melibatkan jajaran Bareskrim Polri, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) dan petugas polsek setempat.
Berdasarkan berita yang dilansir Antara pada Senin malam, kedatangan para penyidik Polri disambut oleh dua orang penjaga Kantor Desa Kohod. Penyidik menyampaikan informasi bahwa mereka akan melakukan penggeledahan.
"Kami datang ke sini untuk menjalankan tugas, untuk memeriksa berkas-berkas dan data yang ada di ruang kantor Desa Kohod. Kami pun ada surat perintahnya," kata seorang penyidik Bareskrim Polri di kantor Desa Kohod, Senin, 10 Februari 2025, seperti dilansir dari Antara.
Para penyidik memasuki ruangan kades Kohod dan sekretaris desa untuk memeriksa dokumen dan data yang dibutuhkan dalam penanganan kasus pagar laut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selain kantor Desa Kohod, polisi juga menggeledah kediaman pribadi Kades Kohod Arsin yang berada tidak jauh dari kantor desa. Beberapa anggota polisi langsung menemui keluarga serta kerabat yang berada di rumah Arsin.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengkonfirmasi bahwa penggeledahan itu dilakukan dalam pengusutan kasus pagar laut di wilayah Pakuhaji, kabupaten Tangerang Banten. Dia mengatakan, terdapat 20 personel yang diturunkan dalam penggeledahan kantor dan rumah Arsin.
"Ada berapa personel yang diturunkan dan berapa dokumen yang kami sita," ujarnya.
Sebanyak 20 personel kepolisian itu dibagi menjadi tiga tim. Tim pertama melakukan pemeriksaan ke Kantor Desa Kohod, sedangkan tim kedua bertugas menggeledah rumah Kades Kohod Arsin. Tim ketiga memeriksa rumah Sekretaris Desa Kohod.
Sebelum penggeledahan ini, penyidik Bareskrim sudah memeriksa istri dan keluarga Kades Kohod Arsin soal kasus SHGB dan SHM pagar laut di Kabupeten Tangerang. Pemeriksaan terhadap keluarga Arsin itu dilakukan di Kantor Polsek Pakuhaji.
Pada saat pemeriksaan, keluarga Kades Kohod diminta menandatangani sebuah berkas yang diduga berisi berita acara perkara (BAP) soal pagar laut. Usai meneken berkas itu, mereka langsung keluar dari kantor polisi.
Pilihan Editor: Penggeledahan Kantor Ditjen Migas ESDM, Kejagung Usut Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah PT Pertamina
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini