Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Budi Arie Diperiksa Bareskrim sebagai Saksi, Rekam Jejak Pernyataannya Soal Jaringan Judi Online di Komdigi

Bekas Menkominfo Budi Arie Setiadi memenuhi panggilan Bareskrim Polri sebagai saksi terkait dengan kasus jaringan judi online pegawai Komdigi.

20 Desember 2024 | 14.14 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi sempat menuai sorotan lantaran mantan anak buahnya di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), sekarang Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), tersandung kasus dugaan jaringan judi online.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kini, mantan Menkominfo periode 2023-2024 itu telah dipanggil Badan Reserse Kriminal atau Bareskrim Polri pada Kamis, 19 Desember 2024. Budi diperiksa sebagai saksi terkait dengan kasus judi online yang melibatkan oknum Kementerian Komdigi tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Sebagai warga negara yang taat hukum, saya berkewajiban untuk membantu pihak kepolisian dalam penuntasan pemberantasan kasus judi online di lingkungan Komdigi,” kata Budi Arie ketika ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis sore.

Ia mengungkapkan bahwa dirinya diperiksa selama dua jam oleh penyidik. Akan tetapi, terkait substansi penyidikan, ia enggan membeberkannya lebih jauh. Budi juga mengatakan kehadirannya dalam rangka memberantas judi online yang kian marak di Indonesia.

“Mengenai materi dan isi keterangan yang saya berikan hari ini, silakan ditanyakan kepada pihak penyidik yang berwenang,” katanya.

Kasus judi online pegawai Kementerian Komdigi diungkap pada awal November. Mereka memiliki kewenangan untuk melakukan pengecekan hingga pemblokiran web judi online. Namun para oknum menyalahgunakan wewenang untuk mengamankan ribuan situs.

“Mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir. Namun mereka melakukan penyalahgunaan, kalau sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi pada Jumat, 1 November 2024.

Pemeriksaan Budi merupakan tindak lanjut dari naiknya status kasus ini menjadi penyidikan. Mulanya polisi menetapkan 11 tersangka pada awal kasus. Kini, jumlah tersangka total mencapai 26 orang di mana 15 di antaranya pegawai Kementerian Komdigi.

“Pada Kamis, 12 Desember 2024, penyidik Gabungan Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor Polri telah memulai penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi,” kata Ade Ary dalam keterangannya, Kamis, 19 Desember 2024.

Berikut sederet pernyataan Budi Arie soal kasus jaringan judi online oleh oknum pegawai Kementerian Komdigi:

1. Pernyataan Budi Arie di awal kasus

Saat kasus bekas pegawainya di Menkominfo tersebut mencuat ke publik, Budi Arie tidak berbicara banyak ketika ditanya awak media. Mantan Menkominfo ini hanya mengatakan bahwa sedang fokus mengurus tanggung jawabnya saat ini sebagai Menteri Koperasi.

“Saya fokus koperasi dan urus rakyat,” katanya ditemui usai rapat di Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Jakarta pada Selasa, 5 November 2024.

Ketika ditanya perihal kesiapannya bila dipanggil aparat penegak hukum untuk diperiksa, Budi Arie kembali mengulangi jawaban sebelumnya. Budi Arie menyerahkan seluruh upaya penegakan hukum atas eks anak buahnya kepada polisi.

“Pokoknya kita hormati langkah aparat penegak hukum. Saya fokus urus koperasi dan rakyat,” ujarnya.

2. Siap diperiksa polisi

Keesokan harinya, Rabu, 6 November 2024, Budi Arie menyatakan kesiapannya untuk diperiksa oleh pihak kepolisian terkait kasus judi online. Ketua Umum Relawan Pro Jokowi atau Projo itu menegaskan bahwa dirinya sudah pasti tidak terlibat dengan kasus yang menjerat bekas anak buahnya.

“Selalu (siap kalau diperiksa), kita warga negara,” kata Budi di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 6 November 2024. “Pasti nggak (terlibat).”

Di sisi lain, Budi Arie juga mendukung penegak hukum memberantas judi online di seluruh Indonesia. Menteri Koperasi ini meminta agar penegakan hukum terhadap praktik judi online tidak melemah.

“Jangan kasih kendur,” katanya usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta tersebut.

Namun, metika ditanya apakah dirinya mengetahui ihwal belasan eks anak buahnya itu melindungi situs judi daring, Budi Arie enggan merespons. Ia bergegas berjalan meninggalkan awak media menuju mobilnya yang sudah menunggu di depan lobi Nusantara I DPR.

3. Bantah tudingan dirinya tahu modus pegawai Kementerian Komdigi

Seiring pengusutan kasus, Budi Arie terus mendapat sorotan setelah polisi membongkar keterlibatan bekas anak buahnya dalam melindungi seribu situs judi online. Namun ia tegas membantah tahu tindakan mereka, apalagi ikuti terlibat melindungi judi online.

“Nama saya dikait-kaitkan dan di-framing dengan aktivitas haram yang dilakukan T yang sebenarnya jauh panggang dari api,” kata Budi Arie dalam keterangan resminya yang diterima Tempo, Ahad, 10 November 2024.

Budi Arie mengklaim dirinya menjadi korban persekongkolan bandar judi. Dia mengaku difitnah terlibat dalam upaya perlindungan situs judi online agar tidak diblokir. Menurut dia, T adalah orang yang merekomendasikan Adhi Kismanto (AK) kepada dirinya.

“T menawarkan beberapa orang yang disebutnya sebagai hacker-hacker muda. Muncullah AK yang bisa men-take down 50.000 sampai 100.000 situs per hari,” kata Budi.

Budi Arie juga menyebutkan bahwa T dekat dengan mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Ia juga mengatakan, T merupakan Ketua Bidang Konten Sosial Media Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno. Akibat pernyataan itu, ia disomasi Bidang Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Pramono-Rano.

Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno, Bhirawa J Arifi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 12 November 2024 menegaskan Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno tidak memiliki bidang dengan nama Bidang Konten Sosial Media sebagaimana disebut Budi Arie.

Bidang dalam tim pemenangan yang memiliki tugas dan fungsi di bidang sosial media adalah Bidang Media dan Media Sosial. Ia juga mengatakan, dalam susunan Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno tidak ada satu pun Ketua Bidang terdaftar yang memiliki nama dengan inisial “T”.

4. Imbau jangan fitnah dirinya seiring penuhi panggilan Bareskrim

Terkini, Budi Arie telah dipanggil dan diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus ini “Betul, saya memberi keterangan sebagai saksi,” kata Budi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 19 Desember 2024. Sebab itu, pihaknya meminta sejumlah pihak untuk tidak memfitnah dirinya dalam kasus tersebut.

“Karena itu, berhenti memfitnah dan memframing, karena dia akan kebakar sendiri,” pinta Budi Arie.

Diketahui, Budi Arie datang ke Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 10.00 WIB dan keluar pemeriksaan pukul 17.20 WIB. Kendati demikian, Budi mengaku diperiksa hanya dua jam. Dalam pemeriksaan itu, Budi mengatakan banyak berdiskusi perihal judi online dengan polisi.

Adapun Budi menyampaikan tiga poin setelah pemeriksaan dirinya di Bareskrim Polri. Pertama, dia memenuhi panggilan pemeriksaan karena sebagai warga negara yang taat hukum berkewajiban membantu pihak kepolisian. ‘Yakni dalam penuntasan pemberantasan kasus judi online di lingkungan Komdigi,” ujar Budi.

Kedua, dia mengatakan bahwa pemberantasan judi online merupakan tugas bersama sebagai sesama anak bangsa. Sebaba itu, kata dia, perlu konsistensi dan keteguhan hati untuk penuntasan pemberantasan judi online ini. “Terutama dalam perlindungan terhadap masyarakat,” ucap Menteri Koperasi itu.

Ketiga, pihaknya mempersilakan awak media bertanya ke penyidik yang berwenang terkait materi dan isi keterangan yang ia sampaikan saat pemeriksaan.

Daniel A. Fajri, Novali Panji Nugroho, Amy Heppy, Annisa Febiola, Ade Ridwan, dan Dede Leni berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus