Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan para keluarga tahanan untuk menjenguk pada 13 Mei 2021 atau hari pertama Idul Fitri 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan, kunjungan dibagi menjadi dua sesi. "Yakni sesi pertama pada pukul 09.00 hingga 12.00 WIB, lalu sesi kedua pada pukul 13.00 hingga 16.00 WIB," ujar dia melalui keterangan tertulis pada Selasa, 11 Mei 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ali mewajibkan para pengunjung menggunakan masker dan face shield serta dilengkapi surat keterangan bebas Covid-19 yang sah dan masih berlaku, dibuktikan dengan hasil Swab Test – PCR, Rapid Antigen maupun Genose.
"Dan setiap tahanan maksimal dibesuk oleh 5 orang pengunjung tanpa bergantian," kata Ali.
Sedangkan untuk pelaksaan salat Ied, dipusatkan di Masjid At Taubah Rutan Pomdam Jaya Guntur pada pukul 06.00 sampai 07.00 WIB.