Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Buka Kunjungan Lebaran, KPK Wajibkan Keluarga Tahanan Bawa Surat Hasil Swab

KPK membuka dua sesi kunjungan bagi keluarga para tahanan saat hari pertama Lebaran.

11 Mei 2021 | 14.47 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan para keluarga tahanan untuk menjenguk pada 13 Mei 2021 atau hari pertama Idul Fitri 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan, kunjungan dibagi menjadi dua sesi. "Yakni sesi pertama pada pukul 09.00 hingga 12.00 WIB, lalu sesi kedua pada pukul 13.00 hingga 16.00 WIB," ujar dia melalui keterangan tertulis pada Selasa, 11 Mei 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ali mewajibkan para pengunjung menggunakan masker dan face shield serta dilengkapi surat keterangan bebas Covid-19 yang sah dan masih berlaku, dibuktikan dengan hasil Swab Test – PCR, Rapid Antigen maupun Genose.

"Dan setiap tahanan maksimal dibesuk oleh 5 orang pengunjung tanpa bergantian," kata Ali.

Sedangkan untuk pelaksaan salat Ied, dipusatkan di Masjid At Taubah Rutan Pomdam Jaya Guntur pada pukul 06.00 sampai 07.00 WIB.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus