Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Polisi dianggap melakukan pelanggaran serius karena membagkan foto ibu korban kekerasan seksual di Luwu Timur.
Ada hasil visum yang menyebutkan ketiga korban mengalami kekerasan seksual.
Hasil ini bertolak belakang dengan visum yang dikantongi penyidik.
RUMAH Lydia—bukan nama sebenarnya—di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, mendadak ramai pada Jumat, 8 Oktober lalu. Ia kedatangan rombongan Kepala Kepolisian Resor Luwu Timur Ajun Komisaris Besar Silvester Mangombo Marusaha Simamora bersama tim reserse pada hari itu. Dua hari sebelumnya, dugaan pemerkosaan anak oleh mantan suaminya ramai menjadi perbincangan di media sosial.
Mengenakan pakaian seragam lengkap, Silvester bersama wakilnya, Komisaris Muhammad Rifai, meminta penjelasan ihwal penanganan kasus kekerasan seksual itu kepada Lydia, 51 tahun. Di akhir pertemuan, mereka berfoto bersama.
Dua hari kemudian, foto itu menghiasi sejumlah media massa di Makassar dan Luwu Timur. Kepada wartawan, Silvester beralasan menemui Lydia untuk menyampaikan komitmen akan membuka lagi kasus ini jika menemukan bukti baru. Ia tak bisa menjelaskan dari mana media mendapatkan foto-foto mereka.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo